SYAMSUDDIN MUIR, - (2026) AKAD NIKAH TALFIQ MAZHAB DAN IMPLIKASINYA TERHADAP STATUS HUKUM PERNIKAHAN DAN NASAB ANAK. Disertasi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
|
Text (BAB GABUNGAN)
GABUNGAN KECUALI BAB HASIL - Syamsuddin Muir.pdf - Published Version Download (6MB) | Preview |
|
|
Text (BAB HASIL)
BAB HASIL - Syamsuddin Muir.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (5MB) |
||
|
Text (SURAT PERNYATAAN PUBLIKASI)
img20260128_0001 - Syamsuddin Muir.pdf - Published Version Download (186kB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Syamsuddin Muir (2026) : Akad Nikah Talfiq Mazhab Da Implikasinya Terhadap Status Hukum Pernikahan Dan Nasab Anak Talfīq merupakan bentuk taqlīd dengan penggabungan beberapa pendapat mazhab fiqh dalam satu masalah hukum. Seperti fenomena penerapan talfīq pada akad nikah tanpa wali dan tanpa saksi yang merupakan gabungan pendapat mazhab Hanafi dan mazhab Maliki. Mayoritas mazhab fiqh, Hanafi, Syafi‟i, dan Hambali menolak talfīq mazhab. Pendapat mayoritas ulama mazhab Maliki di benua Afrika Utara (selain Mesir) dan Andalusia membolehkan talfīq mazhab pada masalah ibadah. Pendapat sebagian ulama kontemporer membolehkan talfīq mazhab dengan syarat-syarat tertentu. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Dalam penelitian ini dilakukan pengkajian terhadap sumber tertulis seperti kitab atau buku yang berkaitan dengan penelitian. Hasil dari penelitian ini bahwa ada kesepakatan tiga mazhab fiqh, mazhab Maliki, mazhab Syafi‟i, dan mazhab Hambali bahwa akad nikah talfiq mazhab tanpa wali itu fāsid, tidak sah, dikenakan hukuman takzir, tidak dikenakan hukuman had zina. Juga sepakat tiga mazhab fiqh, mazhab Hanafi, mazhab Syafi‟i, dan mazhab Hambali, bahwa akad nikah talfiq mazhab tanpa saksi itu fāsid, tidak sah, dikenakan hukuman takzir, dan tidak dikenakan hukuman had zina. Hukum talfīq mazhab dengan melaksanakan akad nikah tanpa wali dan tanpa saksi adalah talfīq bāthil, tidak sah, dan merupakan talfīq terlarang, bertentangan dengan kesepakatan ulama yang tidak membolehkan akad nikah tanpa wali dan tanpa saksi. Status hukum pernikahan talfiq mazhab itu batal, dan nasab anak yang lahir dari pernikahan talfiq mazhab itu dinisbahkan kepada ayahnya. Kata Kunci : talfīq, taqlīd, mazhab xi
| Item Type: | Thesis (Disertasi) | ||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
||||||||||||
| Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.577 Perkawinan Menurut Islam, Pernikahan Menurut Islam, Munakahat | ||||||||||||
| Divisions: | Program Pascasarjana > S3 > Hukum Keluarga | ||||||||||||
| Depositing User: | Ms. Hidayani | ||||||||||||
| Date Deposited: | 10 Feb 2026 03:27 | ||||||||||||
| Last Modified: | 13 Feb 2026 15:58 | ||||||||||||
| URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/93178 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
