Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

HUKUM MEMAKAI BEJANA NON MUSLIM MENURUT WAHBAH AZ-ZUHAILI DAN MUHAMAMMAD BIN SHALIH AL-UTSAIMIN

NIKMAT MARTUA NASUTION (2026) HUKUM MEMAKAI BEJANA NON MUSLIM MENURUT WAHBAH AZ-ZUHAILI DAN MUHAMAMMAD BIN SHALIH AL-UTSAIMIN. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim.

[img]
Preview
Text (Bab Gabungan)
SKRIPSI FULL BAB 1 - 5 KECUALI BAB 4 HASIL - Nikmat Martua.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] Text (Bab Hasil)
BAB 4 HASIL - Nikmat Martua.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text (Surat Pernyataan)
PERNYATAAN NIKMAT-1 - Nikmat Martua.pdf - Published Version

Download (494kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Nikmat Martua Nasution (2025) : Hukum Memakai bejana non-Muslim menurut Wahbah az-Zuhaili dan Muhamamad bin Shalil al-Utsaimin Penelitian ini dilatar belakangi oleh perbedaan hukum penggunaan bejana atau peralatan makan milik non-Muslim dalam perspektif hukum Islam. Dalam kehidupan modern dan masyarakat majemuk seperti Indonesia, interaksi antara Muslim dan non-Muslim tidak dapat dihindarkan, termasuk dalam penggunaan peralatan makan bersama. Hal ini menimbulkan persoalan terkait status kesucian (thaharah) bejana tersebut, karena kemungkinan penggunaannya untuk makanan atau minuman yang diharamkan menurut syariat, seperti babi dan khamr. Persoalan ini menjadi penting dikaji untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Muslim mengenai batasan hukum dan pandangan ulama terhadap isu tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pandangan Wahbah az-Zuhaili dan Muhammad bin Shalih al-Utsaimin tentang hukum memakai bejana non-Muslim, serta menelaah dalil dan metode istinbath hukum yang digunakan keduanya. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan kepustakaan (library research) dan perbandingan hukum (comparative approach). Data diperoleh dari sumber primer berupa kitab al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh karya Wahbah az-Zuhaili dan Syarh al-Mumti’ karya Muhammad bin Shalih alUtsaimin, serta sumber sekunder dari literatur fikih muqaran dan kitab-kitab fikih lainnya. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa menurut Wahbab az-Zuhaili hukum memakai bejana non-Muslim adalah makruh karena mereka tidak menjaga diri dari najis, kecuali apabila diyakini bejana tersebut suci maka boleh digunakan. Sedangkan menurut Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, hukum menggunakan bejana non-Muslim boleh selama diyakini tidak terdapat najis, sesuai dengan kaidah bahwa hukum asal benda adalah suci hingga terbukti najis. Kedua ulama sama-sama berpegang pada hadis riwayat Abu Tsa‟labah alKhusyani, namun berbeda dalam penekanan terhadap kehati-hatian dan konteks sosial penggunaannya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perbedaan pandangan tersebut disebabkan oleh perbedaan metode istinbath hukum dan penilaian terhadap realitas sosial masing-masing ulama. Kajian ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam memahami hukum fikih kontemporer terkait interaksi sosial antara Muslim dan non-Muslim. Kata kunci: Bejana non-muslim, Thaharah, Fikih Muqaran.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorAHMAD ZIKRI2010096804azikrihassan@gmail.com
Thesis advisorBASIR2015058202basir@uin-suska.ac.id
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum
Depositing User: Mr. Supliadi
Date Deposited: 21 Jan 2026 04:25
Last Modified: 21 Jan 2026 04:25
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/92489

Actions (login required)

View Item View Item