KHAIRUL HADI BIN MUSA, - (2025) HUKUM MEMBATALKAN PUASA SUNNAH (Studi Komparatif Pendapat Mazhab Syafi’i dan Mazhab Maliki ). Skripsi thesis, UIN SUSKA.
|
Text
SURAT PERNYATAAN - 32. hadi mosa.pdf Download (311kB) | Preview |
|
|
Text
GABUNGAN KECUALI BAB HASIL - 32. hadi mosa.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text (BAB HASIL)
BAB HASIL - 32. hadi mosa.pdf Restricted to Repository staff only Download (394kB) |
Abstract
ABSTRAK Khairul Hadi bin Musa (2025): Hukum Membatalkan Puasa Sunnah (Studi Komparatif Pendapat Mazhab Syafi’i dan Mazhab Maliki) Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perbedaan pendapat ulama mengenai hukum membatalkan puasa sunnah yang telah dimulai, terutama jika dibatalkan tanpa uzur. Dalam praktik masyarakat, sering muncul keraguan apakah membatalkan puasa sunnah dianggap berdosa atau wajib diganti (qadha). Oleh karena itu, penelitian ini difokuskan untuk mengkaji secara komparatif dua mazhab besar: Mazhab Syafi‘i yang menghukumi makruh, dan Mazhab Maliki yang menghukumi haram. Rumusan masalah dalam penelitian ini mencakup pendapat Mazhab Syafi‘i dan Mazhab Maliki beserta dalil-dalil yang digunakan dalam menetapkan hukum membatalkan puasa sunnah, metode istinbat hukum yang diterapkan oleh masing-masing mazhab, serta analisis fikih muqaranah terhadap perbedaan pandangan tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan perbedaan pandangan secara ilmiah serta memberikan pemahaman yang aplikatif bagi masyarakat dalam menyikapi persoalan membatalkan puasa sunnah. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum Islam normatif dengan pendekatan kualitatif, menggunakan metode studi pustaka (library research). Sumber data berasal dari Al-Qur‘an, hadis, kitab-kitab klasik dari ulama Syafi‘iyyah dan Malikiyyah, serta referensi pendukung lainnya. Analisis dilakukan secara deskriptif dan komparatif terhadap dalil-dalil dan metode pengambilan hukum kedua mazhab. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan pendapat antara Mazhab Syafi‘i dan Mazhab Maliki dipengaruhi oleh perbedaan metode istinbat. Mazhab Syafi‘i berlandaskan pada hadis-hadis shahih dan qiyas, serta memandang pembatalan puasa sunnah sebagai makruh tanpa kewajiban qadha. Sebaliknya, Mazhab Maliki berpandangan bahwa hal tersebut haram dan wajib diganti, berdasarkan Surah Muhammad ayat 33 serta amal penduduk Madinah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perbedaan ini menunjukkan keluasan dan hikmah dalam fiqh Islam, serta pentingnya toleransi dalam menyikapi khilafiah. Kata Kunci: Puasa Sunnah, Membatalkan Ibadah, Mazhab Syafi’i, Mazhab Maliki, Fikih Muqaranah
| Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
||||||||||||
| Subjects: | 200 Agama | ||||||||||||
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum | ||||||||||||
| Depositing User: | Gusneli - | ||||||||||||
| Date Deposited: | 30 Jun 2025 06:02 | ||||||||||||
| Last Modified: | 30 Jun 2025 06:03 | ||||||||||||
| URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/89034 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
