Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

HUKUM MENGUMANDANGKAN ADZAN DAN IQAMAH DI MASJID BAGI ORANG YANG DALAM KEADAAN JUNUB STUDI KOMPARATIF IBNU HAZM DAN IMAM AL NAWAWI

ABDUL SIGIT PANGESTU, - (2025) HUKUM MENGUMANDANGKAN ADZAN DAN IQAMAH DI MASJID BAGI ORANG YANG DALAM KEADAAN JUNUB STUDI KOMPARATIF IBNU HAZM DAN IMAM AL NAWAWI. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
GABGUNGAN SKRIPSI KECUALI BAB IV.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text (BAB IV)
BAB IV PEMBAHASAN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Abdul Sigit Pangestu (2025): Hukum Mengumandangkan Adzan Dan Iqamah di Masjid Bagi Orang Yang Dalam Keadaan Junub Studi Komparatif Ibnu Hazm Dan Imam Al Nawawi Penelitian ini dilatar belakangi oleh Hukum mengumandangkan adzan dan iqamah di masjid bagi orang yang dalam keadaan junub studi komparatif Ibnu Hazm Dan Imam Al Nawawi. Pendapat dari kedua mazhab ini menunjukkan bagaimana perbedaan interpretasi terhadap teks-teks syariat dapat menghasilkan berbagai pandangan hukum yang berbeda, meskipun pada intinya kedua pandangan tetap menghormati esensi dari adzan sebagai seruan yang disyariatkan untuk shalat. Tujuan penelitian ini adalah pertama untuk mengetahui pendapat Ibnu Hazm Dan Imam Al Nawawi mengenai hukum mengumandangkan adzan dan iqamah di masjid bagi orang yang dalam keadaan junub. Kedua untuk mengetahui istinbath yang di gunakan Ibnu Hazm dan imam Al Nawawi mengenai hukum mengumandangkan adzan dan iqamah di masjid bagi orang yang dalam keadaan junub. Ketiga untuk mengetahui fiqih Muqaranah terhadap pendapat Ibnu Hazm dan imam Al Nawawi mengenai hukum mengumandangkan adzan dan iqamah di masjid bagi orang yang dalam keadaan junub. Metode penelitian ini menerapkan jenis penelitian pustaka yang menggunakan metode analitik dan deskriptif dengan perbandingan pendapat Ibnu Hazm Dan Imam Al Nawawi. Penelitian ini berbentuk studi kepustakaan (library research). Sumber yang dipakai meliputi sumber primer yaitu : kitab karangan Ibnu Hazm dan kitab karangan Imam Al Nawawi, dan Sumber sekunder yaitu buku-buku terkait pembahasan pada penelitian ini. Pembahasan dan analisis menggunakan metode deskriptif (Penjelasan) dan komperatif (perbandingan). Hasil penelitian menemukan bahwa Ibnu Hazm berpendapat bahwa mengumandangkan adzan dalam keadaan junub boleh namun apabila ingin menggumandangkan iqamah dianjurkan dalam keadaan bersuci. Sementara itu, Imam Al-Nawawi memperbolehkan adzan dan iqamah bagi orang yang junub namun dimakruhkan dalam hal seperti itu namun tidak menjadi sesuatu yang haram bila mengumandangkannya pada saat keadaan tidak ada wudhu. Kata Kunci: Hukum menggumandangkan adzan dan iqamah, Imam Ibnu Hazm, Imam Al-Nawawi

Item Type: Thesis (Skripsi)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorZULIKROMI, -2007108602zulikromi86@gmail.com
Thesis advisorZULFAHMI, -2016109102zulfahmi91@uin-suska.ac.id
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.1 Sumber-sumber Agama Islam, Kitab Suci Agama Islam > 297.14 Ilmu Fiqh, Fiqih, Fikih
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 19 May 2025 07:57
Last Modified: 05 Jun 2025 04:22
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/87998

Actions (login required)

View Item View Item