Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

IMPLEMENTASI SPEED BUMP BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2021 TENTANG ALAT PENGENDALI DAN PENGAMAN PENGGUNA JALAN DI KELURAHAN SIMPANG BARU

ROBY DARMAWAN, - (2025) IMPLEMENTASI SPEED BUMP BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2021 TENTANG ALAT PENGENDALI DAN PENGAMAN PENGGUNA JALAN DI KELURAHAN SIMPANG BARU. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
GABUNGAN SKRIPSI KECUALI BAB V.pdf

Download (6MB) | Preview
[img] Text (BAB IV)
BAB IV PEMBAHASAN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

ABSTRAK Roby Darmawan, (2025) : Implementasi Speed Bump Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Alat Pengendali Dan Pengaman Pengguna Jalan Di Kelurahan Simpang Baru. Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi atas pengamatan penulis terhadap masyarakat yang melakukan pembuatan speed bump tidak mematuhi aturan, diantaranya tata cara pembuatan speed bump menurut peraturan dan undang-undang yang berlaku, dan pemasangan alat pembatas kecepatan dijalan umum dengan aturan dan kepentingan pribadi di Kelurahan Simpang Baru. Penelitian ini mengkaji pengimplementasian dan faktor penghambat speed bump berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan di Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, Riau. Penelitian ini berjenis penelitian hukum sosiologis dimana peneliti turun langsung ke lapangan, dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, studi pustaka dan dokumentasi. Penelitian ini berlokasi di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Jalan Abdul Rahman Hamid Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Gedung B.9 Lt 1 dan 2, Sail, Kec. Tenayan Raya, dan Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya. Berdasarkan hasil penelitian, implementasi speed bump berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan di Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Riau tidak terlaksana dengan baik. Masih sangat banyak speed bump yang dibuat tidak sesuai dengan Pasal 3 Ayat (3) jo. Pasal 40 jo. Pasal 40A Ayat (1) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan. Adapun faktor penghambat menurut Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru adalah wilayah Kota Pekanbaru yang luas; alamat domisili kantor yang jauh dan tidak strategis; keterbatasan sumber daya manusia; dan prioritas pengawasan yang beragam. Serta ketidaktahuan masyarakat terkait adanya standar atau ketentuan pembuatan speed bump, dan kurangnya partisipasi aktif masyarakat juga menjadi faktor penghambat implementasi ketentuan mengenai speed bump tersebut. Kata Kunci: Speed bump, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Contributors:
ContributionNameNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorABU SAMAH, -2012066702abusamah@uinsuska.ac.id
Thesis advisorHELLEN LAST FITRIANI, -1023078202Fitrianihellenlast@gmail.com
Subjects: 000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hacked fasih -
Date Deposited: 30 Jan 2025 05:03
Last Modified: 30 Jan 2025 05:05
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/86505

Actions (login required)

View Item View Item