MOLISHA CHAIRINI (2017) SISTEM AKUNTANSI KLAIM KECELAKAAN DIRI(PERSONAL ACCIDENT) PADA PT. ASURANSI PURNA ARTANUGRAHA PEKANBARU. Laporan thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Text
1. COVER (1).pdf Download (229kB) |
|
Text
2. PERSETUJUAN (1).pdf Download (453kB) |
|
Text
3. ABSTRAK.pdf Download (197kB) |
|
Text
4. KATA PENGANTAR (1).pdf Download (332kB) |
|
Text
5. DAFTAR ISI (1).pdf Download (290kB) |
|
Text
6. BAB I (1).pdf Download (324kB) |
|
Text
7. BAB II (1).pdf Download (395kB) |
|
Text
8. BAB III (1).pdf Restricted to Repository staff only Download (721kB) |
|
Text
9. BAB IV (1).pdf Download (212kB) |
|
Text
10. DAFTAR PUSTAKA (1).pdf Download (191kB) |
Abstract
Penelitian dilaksanakan pada PT. Asuransi Purna Artanugraha Pekabaru, yang beralamat di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. PT. Asuransi Purna Artanugraha merupakan jenis perusahan asuransi kerugian atau umum di Indonesia yang menawarkan produk asuransi kecelakaan diri (personal accident). PT. Asuransi Purna Artanugraha telah berdiri sejak tanggal 10 Juni 1991, perusahaan ini bergerak pada Bidang Jasa Pelayanan, dan merupaka lembaga peralihan risiko dan juga salah satu lembaga keuangan non Bank. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem akuntansi klaim kecelakaan diri (personal accident) pada PT. Asuransi Purna Artanugraha Pekanbaru cukup memadai, Sistem yang diterapkan pun sudah efektif. Hal ini dapat di lihat dari cara menggunakan Sistem pelayanan asuransi pada PT. Asuransi Purna Artanugraha Pekanbaru Branch Office menggunakan teknologi komunikasi Email, Care, Merimen dengan menggunakan sistem transfer dan tunai dalam sistem pengeluaran kas untuk pembayaran klaim kecelakaan diri (Personal accident). Asuransi kecelakaan diri (personal accident) merupakan asuransi kerugian yang berdasarkan akuntansi keuangan dan berfungsi dalam pencairan klaim kecelakaan diri (personal accident) yang merupakan seksi pertanggungan, fungsi kas dan fungsi akuntansi dimana Peristiwa kecelakaan yang dialami tertanggung/pemegang polis yang mengakibatkan cedera, dirawat inap di rumah sakit, cacat tetap maupun meninggal dunia harus diberitahukan kepada perusahaan selambat-lambatnya 5 x 24 jam sejak terjadinya kecelakaan. Kata kunci : sistem akuntansi klaim kecelakaan diri (personal accident)
Item Type: | Thesis (Laporan) |
---|---|
Subjects: | 600 Teknologi dan Ilmu-ilmu Terapan > 650 Bisnis > 657 Akuntansi |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial > Akuntansi D3 |
Depositing User: | Ms. Ernawati |
Date Deposited: | 13 Nov 2019 02:46 |
Last Modified: | 13 Nov 2019 02:46 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/22309 |
Actions (login required)
View Item |