Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

Perlindungan Kesehatan Terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa Yang Dipasung Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Penanggulangan Pemasungan Pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (Studi Kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa Di Kecamatan Kampar)

ZAKIAH (2018) Perlindungan Kesehatan Terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa Yang Dipasung Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Penanggulangan Pemasungan Pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (Studi Kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa Di Kecamatan Kampar). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
1. COVER__2018657IH.pdf

Download (189kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. PENGESAHAN__2018657IH.pdf

Download (336kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3. ABSTRAK__2018657IH.pdf

Download (246kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4. KATA PENGANTAR__2018657IH.pdf

Download (372kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5. DAFTAR ISI__2018657IH.pdf

Download (206kB) | Preview
[img]
Preview
Text
6. BAB I__2018657IH.pdf

Download (473kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. BAB II__2018657IH.pdf

Download (329kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8. BAB III__2018657IH.pdf

Download (494kB) | Preview
[img] Text
9. BAB IV__2018657IH.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (543kB)
[img]
Preview
Text
10. BAB V__2018657IH.pdf

Download (204kB) | Preview
[img]
Preview
Text
11. DAFTAR PUSTAKA__2018657IH.pdf

Download (209kB) | Preview

Abstract

Permasalahan Perlindungan kesehatan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa yang dipasung/dikurung adalah salah satu masalah yang harus diperhatikan oleh pemerintah, ketika kita berbicara mengenai pemenuhan Hak Asasi Manusia dalam Negara Indonesia. Didalam bermasyarakat kita melihat bahwa masih adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa dipasung/dikurung sehingga perlindungan kesehatan tidak berjalan sesuai dengan undang-undang. Berkaitan dengan perlindungan kesehatan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa Pasal 2 ayat 1 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Penanggulangan Pemasungan Pada Orang Dengan Gangguan Jiwa :“ Menjamin pelayanan kesehatan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa berdasarkan hak asasi manusia”. Ketentuan dari Pasal tersebut mengatakan bahwa perlindungan kesehatan Orang Dengan Gangguan Jiwa wajib memperoleh pelayanan kesehatan berdasarkan hak asasi manusia. Akan tetapi yang terjadi dilapangan yaitu salah satunya di Kecamatan Kampar Desa Tanjung Rambutan,Desa Limau Manis, Desa Pulau Jambu masih ada Orang Dengan Gangguan Jiwa yang dipasung yang tidak mendapatkan haknya sebagai Warganegara. Adapun yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan kesehatan terhadap odgj yang dipasung berdasarkan peraturan menteri kesehatan republik indonesia nomor 54 tahun 2017 tentang penanggulangan pemasungan pada orang dengan gangguan jiwa (studi kasus odgj di kecamatan kampar), dan apa faktor-faktor yang mempengaruhi dalam melakukan perlindungan kesehatan terhadap odgj yang dipasung berdasarkan peraturan menteri kesehatan republik indonesia nomor 54 tahun 2017 tentang penanggulangan pemasungan pada orang dengan gangguan jiwa (studi kasus odgj di kecamatan kampar). Metode dalam pengambilan data adalah Observasi, Wawancara, Dokumentasi, Dan Studi Pustaka. Adapun yang menjadi sampel dalam penelitian ini berjumlah 10 orang yang terdiri dari Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kampar 1 orang, Petugas Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Kampar 1 orang, Kepala Puskesmas Kecamatan Kampar 1 Perangkat Desa Tanjung Rambutan 1 Perangkat Desa Limau Manis 1 orang, Perangkat Desa Pulau Jambu 1 orang, Keluarga Orang Dengan Gangguan Jiwa Yang Di Pasung 4 orang. Hasil penelitian diketahui bahwa perlindungan kesehatan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa yang dipasung belum terpenuhi, masih ada Orang Dengan Gangguan Jiwa yang dipasung/dikurung. dalam hal perlindungan kesehatan Orang Dengan Gangguan Jiwa pun masih kurang perhatian dari Pemerintah sehingga masih terjadi pemasungan di Kecamatan Kampar. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Dalam Melakukakan Perlindungan Kesehatan Terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa Yang Dipasung Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 Tentang i Penanggulangan Pemasungan Pada Orang Dengan Gangguan Jiwa antara lain yaitu: Faktor Penegak Hukum, Faktor Sarana atau Fasilitas, Faktor Kebudayaan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 Ilmu Sosial
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (Siyasah)
Depositing User: Mrs Rina Amelia -
Date Deposited: 02 Sep 2019 08:49
Last Modified: 02 Sep 2019 08:49
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/18954

Actions (login required)

View Item View Item