M.HANIF BIN BERHANULDIN (2018) FIDYAH PUASA BAGI WANTA HAMIL DAN MENYUSUI (Studi Komparatif Imam Malik Dan Imam Al-Syafi’i). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
1. COVER__2018336PMH.pdf Download (310kB) | Preview |
|
|
Text
2. PENGESAHAN__2018336PMH.pdf Download (437kB) | Preview |
|
|
Text
3. ABSTRAK__2018336PMH.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
4. KATA PENGANTAR__2018336PMH.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
5. DAFTAR ISI__2018336PMH.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
6. BAB I__2018336PMH.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
7. BAB II__2018336PMH.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
8. BAB III__2018336PMH.pdf Download (766kB) | Preview |
|
Text
9. BAB IV__2018336PMH.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
|
Text
10. BAB V__2018336PMH.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
11. DAFTAR PUSTAKA__2018336PMH.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Penulis tertarik untuk meneliti tentang fidyah puasa bagi wanita hamil dan menyusui karena sesetengah masarakat tidak tahu akan adanya hukum fidyah puasa disebalik hukum meng-qadha‟ puasa bagi wanita hamil dan menyusui. Perbedaan pendapat antara Imam Malik dan Imam al-Syafi‟i disasarkan perbedaan dalam memahami konsep fidyah dan qadha‟ yang terdapat dalam cara istidlal mereka gunakan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana pendapat Imam Malik dan Imam al-Syafi'i tentang fidyah puasa bagi wanita hamil dan menyusui serta dalilnya dan Bagaimana analisis pendapat Imam Malik dan Imam al-Syafi'i tentang fidyah puasa bagi wanita hamil dan menyusui. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka (library research) dan penelitian yang bersifat deskriptif dan komparatif. Adapun data yang didapati adalah data sekunder dan dari data yang terkumpul. Kemudian dianalisis menggunakan metode deduktif dan metode komparatif. Hasil akhir penelitian ini dapat diambil kesimpulan bahwa Imam Malik menyatakan wajib qadha‟ saja bagi wanita hamil, dan bagi wanita menyusui Imam Malik menyatakan wajib qadha‟ serta membayar fidyah, berdasarkan nash al-Qur‟an dalam surat al-Baqarah (2) ayat 184 dan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Malik. Sedangkan Imam al-Syafi‟i berpendapat harus qadha‟ serta fidyah bagi wanita hamil dan menyusui berdasarkan nash al-Qur‟an dalam surat al-Baqarah ayat 184 dan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas. Hasil analisis terhadap pendapat Imam Malik dan Imam al-Syafi‟i menunjukkan bahwa dalil al-Qur‟an bagi permasalahan wanita hamil adalah sama, cuma perbedaan pemahaman nash itu berlainan disebabkan oleh permasalahan atas setiap wanita itu berbeda kondisi yang dialaminya. Adapun pemikiran Imam Malik sedikit berbeda dengan cara berpikir Imam al-Syafi‟i karena dalam masalah wanita hamil, Imam Malik menganggap wanita yang hamil temasuk dalam kategori orang yang sakit saja, maka tidak perlu membayar fidyah, ini karena pemahaman Imam Malik memahami nash al-Qur‟an dalam surat al-Baqarah ayat 184 itu dengan pemahaman yang bersifat umum yang diqiaskan ke atas wanita hamil. Manakala dalam masalah wanita menyusui, Imam Malik berpandangan sama dengan Imam alSyafi‟i, wajib qadha‟ dan wajib pula fidyah
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum |
Depositing User: | Mrs Rina Amelia - |
Date Deposited: | 22 Jul 2019 04:24 |
Last Modified: | 22 Jul 2019 04:24 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/16487 |
Actions (login required)
View Item |