Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

KEKUATAN MENGIKAT PEMBIAYAAN MOTOR DENGAN JAMINAN FIDUSIA PADA PT. INDOMOBIL FINANCE CABANG BANGKINANG

ALIANDO (2018) KEKUATAN MENGIKAT PEMBIAYAAN MOTOR DENGAN JAMINAN FIDUSIA PADA PT. INDOMOBIL FINANCE CABANG BANGKINANG. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
1. COVER__2018269IH.pdf

Download (236kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. PENGESAHAN__2018269IH.pdf

Download (393kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3. ABSTRAK__2018269IH.pdf

Download (129kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4. KATA PENGANTAR__2018269IH.pdf

Download (319kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5. DAFTAR ISI__2018269IH.pdf

Download (204kB) | Preview
[img]
Preview
Text
6. BAB I__2018269IH.pdf

Download (381kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. BAB II__2018269IH.pdf

Download (235kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8. BAB III__2018269IH.pdf

Download (534kB) | Preview
[img] Text
9. BAB IV__2018269IH.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (447kB)
[img]
Preview
Text
10. BAB V__2018269IH.pdf

Download (203kB) | Preview
[img]
Preview
Text
11. DAFTAR PUSTAKA__2018269IH.pdf

Download (202kB) | Preview

Abstract

Dalam masyarakat modern seperti sekarang ini, lembaga pembiayaan konsumen mempunyai peranan dan jangkauan yang sangat luas, dalam memberian fasilitas kredit motor kepada debitur lembaga pembiayaan mengikat dengan perjanjian tambahan (accesoir) untuk menjamin pelunasan utang debitur yang disebut dengan perjanjian fidusia. dalam praktek pelaksanaan perjanjian fidusia ada hal yang kurang jelas dimengerti oleh pihak kreditur, sehingga akibatnya timbul kendala dalam perjanjian karena tidak memenuhi prosedur pelaksanaan perjanjian kredit dengan fidusia yang telah disepakati waktu perjanjian dilaksanakan. Sehingga terkadang tidak melaksanakan aturan yang telah ditetapkan oleh Undang- Undang. maka dalam hal ini bagaimanakah pelaksanaan perjanjian pembiayaan motor dengan jaminan fidusia dalam tinjauan Undang-Undang Jaminan Fidusia Permasalahan pada penelitian ini adalah: bagaimana pelaksanaan perjanjian pembiayaan motor dengan jaminan fidusia di PT. Indomobil Finance Cabang Bangkinang, apa faktor penghambat dalam pelaksanaan perjanjian pembiayaan motor dengan jaminan fidusia pada PT. Indomobil finance Cabang Bangkinang. Subjek Penelitian ini adalah PT. Indomobil Finance Cabang Bangkinang sedangkan objek penelitian ini adalah pelaksanaan perjanjian pembiayaan motor dengan jaminan fidusia. Populasi pada penelitian ini adalah pimpinan, konsumen PT. Indomobil finance Cabang Bangkinang, notaris dan PPAT, serta pegawai kementrian hukum dan ham provinsi Riau yang berjumlah 23 orang, dan semua anggota populasi ini menjadi sampel yang dikenal dengan Nonprobability samping. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Alat pengumpul data yang digunakan adalah angket, wawancara, dan studi kepustakaan. Analisis yang dilakukan adalah analisis deskriptif kualitatif Jenis peneitian ini tergolong yuridis sosiologis yaitu peneitian langsung kelapangan terhadap objek yang dimaksud untu memperoleh data yang dijamin kebenaran nya. Dan peneitian ini bersifat deskriptif yaitu memberikan gambaran secara jelas mengenai pelaksanaan perjanjian pembiayaan motor dengan jaminan fidusia pada PT. Indomobil finance Cabang Bangkinang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian pembiayaan motor dengan jaminan fidusia, untuk mengetahui hambatan dalam pelaksanaan perjanjian pembiayaan motor dengan jaminan fidusia pada PT. Indomobil Finance Cabang Bangkinang. Hambatan dalam pelaksanaan perjanjian pembiayaan motor yaitu tidak pahamnya debitur terhadap hukum fidusia, tidak adanya usaha debitur untuk mengetahui pendaftaran fidusia dilaksanakan dengan baik oleh pihak lembaga pembiayaan, tidak adanya komunikasi dengan lembaga pembiayaan terkait perjanjian fidusia setelah perjanjian dilaksanakan. Dari hasil penelitian yang telah penulis lakukan, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan perjanjian pembiayaan motor dengan jaminan fidusia pada PT. Indomobil Finance Cabang Bangkinang tidak melaksanakan pasal 11 UndangUndang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia. Dan apabia perjanjian tersebut tidak di datarkan ke kantor pendaftaran fidusia memang tidak membuat perjanjian pokoknya menjadi batal hanya saja jaminan fidusia tersebut sebagai perjanjian accesoir tidak melahirkan sertifikat fidusia yang menjadi kekuatan hukum bagi lembaga pembiayaan untuk mengeksekusi objek jaminan jika tidak terpenuhinya prestasi debitur yang teah disepakati.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 Ilmu Sosial
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs Rina Amelia -
Date Deposited: 16 Jul 2019 04:30
Last Modified: 16 Jul 2019 04:30
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/15989

Actions (login required)

View Item View Item