Arya Suanda, Arya (2023) PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TEMBILAHAN KELAS II MENGENAI NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN DI KECAMATAN TEMBILAHAN MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Studi Kasus di Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text (SKRIPSI GABUNGAN)
SKRIPSI GABUNGAN.pdf Download (2MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (720kB) |
Abstract
Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya nafkah anak pasca cerai di Kelurahan Tembilahan Kota yang tidak terlaksana. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan putusan pengadilan agama tembilahan mengenai nafkah anak pasca cerai dan juga bagaimana analisis Hukum Islam dan Hukum Positif mengenai Pelaksanaan Nafkah Anak Pasca Perceraian di Kelurahan Tembilahan Kota. Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui bagaimana Pelaksanaann Putusan Pengadilan Agama Tembilahan Kelas II Mengenai Nafkah Anak Pasca Perceraian di Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan dan juga bagaimana analisis hukum nya menurut Hukum Islam dan Hukum Positif. Penelitian ini berbentuk penelitian lapangan (fild research) dengan menggunakan metode kualitatif deksriptif. Sumber yang dipakai adalah data yang diperoleh dari bagian kearsipan dan kepanitraan Pengadilan Agama Tembilahan kelas II, observasi, wawancara dan dokumentasi. Jumlah perkara perceraian di Pengadilan Agama Tembilahan tentang nafkah anak di tahun 2021 sebanyak 4 perkara dan di tahun 2022 sebanyak 3 perkara. Penulis mengambil sampel 3 perkara di tahun 2021 dan 2 perkara di tahun 2022. Hasil penelitian ini adalah kecilnya tingkat Pelaksanaan Putusan Pengadilan Agama Tembilahan Mengenai Nafkah Anak Pasca Perceraian di Kelurahan Tembilahan Kota. Dari 5 kasus yang menjadi bahan penelitian hanya terdapat 1 kasus yang melaksanakan Nafkah secara baik, hal ini mengakibatkan ibu atau mantan istri harus menikah lagi dan adapula yang harus bekerja banting tulang agar anak dapat membiayai anak-anaknya. Adapun sebab tidak telaksananya nafkah diantaranya adalah mantan suami yang hilang tanpa kabar, mantan suami yang focus terhadap rumah tangga barunya, pemabuk, dan penjudi. Menurut Analisis Hukum Islam bahwa seorang ayah yang tidak memenuhi Nafkah Anak Pasca Perceraian dalam keadaan mampu adalah wajib, dan apabila dilanngar maka itu adalah perbuatan zhalim dan berdosa, sebagaimana dicantumkan dalam Nash Al-Qur’an dan menurut pendapat Jumhur Ulama. Sedangkan Menurut Hukum Positif, apabila ada pengajuan Gugatan kembali setelah adanya Putusan Akhir yang berkekuatan tetap, maka ayah atau mantan suami dapat digugat kembali dengan Perkara Eksekusi. Sesuai dengan pasal 208 Rbg, namun dikarenakan pihak yang dirugikan dalam kasus ini enggan mengajukan Gugatan kembali karena menerima secara pasrah dan tidak ingin bermasalah kembali, maka Perkara Nafkah dalam hal ini tidak bisa dilakukan Eksekusinya.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Putusan, Nafkah Anak, Pasca Perceraian. |
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 21 Jul 2023 03:33 |
Last Modified: | 21 Jul 2023 03:33 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/73932 |
Actions (login required)
View Item |