Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 91/PUU-XVII/2020 TENTANG PENGUJIAN FORMIL UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA YANG SECARA FORMAL INKONSTITUSIONAL BERSYARAT

Rian Hidayat, - (2023) TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 91/PUU-XVII/2020 TENTANG PENGUJIAN FORMIL UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA YANG SECARA FORMAL INKONSTITUSIONAL BERSYARAT. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI KECUALI BAB IV.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (495kB)

Abstract

Mahkamah Konstitusi melalui putusan nomor 91/PUU-XVIII/2020 menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan konstitusi (Inkonstitusional) secara bersyarat. Pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja tidak sesuai dengan sistematika pembentukan undang-undang, serta bertentangan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan sehingga cacat formil. Permasalahan yang terjadi adalah dalam pelaksaan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 91/PUU-XVII/2020 yang secara formal inkonstitusional bersyarat dan tidak dibenarkan membentuk peraturan pelaksana baru terhadap Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, namun Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Nasional yang seharusnya pasca Putusan 91/PUU-XVIII/2020 seharusnya ditangguhkan sampai 2 (dua) Tahun kedepan. Adapun yang menjadi rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimana tinjauan yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 91/PUU-XVII/2020 yang secara formal inkonstitusional bersyarat, serta apakah sudah sesuai proses pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Tinjauan yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 91/PUU-XVII/2020 yang secara formal inkonstitusional bersyarat, sehubungan dengan hal itu Mahkamah Konstitusi melalui putusan nomor 91/PUU-XVIII/2020 menyatakan bahwa pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja tidak didasarkan pada cara dan metode yang pasti, baku, dan standar, serta tidak sesuai dengan sistematika pembentukan undang-undang; dan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi perubahan penulisan pada beberapa subtansi pasca persetujuan bersama antara Presiden dan DPR; serta pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja bertentangan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan, sehingga dinyatakan cacat formil. Selanjutnya Pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Perundangan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 91/PUU-XVII/2020 tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Perundangan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 20 Jul 2023 08:32
Last Modified: 20 Jul 2023 08:32
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/73851

Actions (login required)

View Item View Item