Khairul Akhyar (2014) ANALISIS PENDAPAT IBNU QUDAMAH TENTANG KEBOLEHAN MENJAMA’ SHALAT BAGI WANITA ISTIHADHAH. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Sarif Kasim Riau.
|
Text
FM.pdf Download (151kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (124kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (95kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (171kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (158kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (9kB) | Preview |
|
|
Text
EM.pdf Download (16kB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini berjudul : “ANALISIS PENDAPAT IBNU QUDAMAH TENTANG KEBOLEHAN MENJAMA’ SHALAT BAGI WANITA ISTIHADHAH” ini ditulis berdasarkan latar belakang pemikiran ulama, bahwa wanita Istihadhah tidak boleh menjamak shalat, sementara menurut Ibnu Qudamah boleh menjama’ shalat bagi wanita istihadhah karena Nabi Saw pernah memerintahkan Sahlah binti Suhail dan Hamnah binti Jahsy ketika keduanya mengeluarkan darah istihadhah untuk mengakhirkan shalat Zhuhur dan memajukan shalat Ashar dan mengumpulkannya dengan satu kali mandi dan beliau juga memperbolehkan kepada keduanya untuk menjama’ karena istihadhah. Adapun masalah yang akan Penulis analisa adalah bagaimana pendapat Ibnu Qudamah tentang menjama’ shalat bagi wanita istihadhah dan apa dasar hukum yang di gunakannya. Sedangkan tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pendapat Ibnu Qudamah tentang kebolehan menjama’ shalat bagi wanita Istihadhah serta menjelaskan dasar hukum yang digunakan oleh Ibnu Qudamah tentang kebolehan menjama’ shalat bagi wanita istihadhah tersebut. Penelitian ini berbentuk penelitian kepustakaan (Library Research) dengan menggunakan kitab Al- Mughni sebagai rujukan primernya, sedangkan bahan sekundernya dalam tulisan ini adalah sejumlah literatur yang ada kaitannya dengan penelitian ini. Adapun metode analisa yang digunakan adalah metode deskriptif dan content analisis. Hasil yang ditemukan dalam penelitian ini adalah Ibnu Qudamah berpendapat bahwa boleh menjama’ shalat bagi wanita yang mengeluarkan darah istihadhah, Ibnu Qudamah juga menyebutkan bahwa Istihadah itu merupakan salah satu macam penyakit yang membolehkan seorang wanita menjama’ shalat, dan boleh bagi wanita Istihadhah memilih antara memajukan atau mengakhirkan shalat jama’, karena demikian itu merupakan suatu kemudahan baginya. Tetapi mengakhirkannya lebih utama, dengan berdasarkan kepada hadits Sahlah binti Suhail dan hadits Hamnah binti Jahsyin ketika keduanya mengeluarkan darah istihadhah untuk mengakhirkan shalat Zhuhur dan memajukan shalat Ashar dan mengumpulkannya dengan satu kali mandi dan beliau juga memperbolehkan kepada keduanya untuk menjama’ karena istihadhah. Berbeda dengan jumhur Ulama bahwa wanita Istihadhah tidak boleh menjamak shalat Dengan berdasarkan hadits Fatimah binti Hubaisy maksud hadits ini adalah Nabi Saw tidak memerintahkan mandi setiap akan shalat dan tidak diperintahkan untuk menjamak shalat dengan satu kali mandi.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 330 Ilmu Ekonomi |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | Feni Marti Adhenova |
Date Deposited: | 14 Sep 2016 07:52 |
Last Modified: | 14 Sep 2016 07:52 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/7304 |
Actions (login required)
View Item |