Sandi Afriadi, Sandi (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI MATTANRA ESSO UNTUK ACARA PERNIKAHAN DALAM SUKU BUGIS (Studi Kasus Desa Sencalang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text (SKRIPSI GABUNGAN)
SKRIPSI GABUNGAN.pdf Download (2MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (792kB) |
Abstract
Tradisi Mattanra Esso merupakan adat kebiasan yang dilakukan oleh masyarakat suku Bugis desa Sencalang. Tradisi ini dilakukan dengan tujuan mencari hari yang dianggap baik untuk acara pernikahan. Hari yang dianggap baik diperoleh dari hasil perhitungan dengan menggunakan metode tertentu yang dilakukan oleh orang yang dianggap bisa baik dari keluarga ataupun tokoh adat dalam masyarakat. Melakukan pernikahan dihari yang dianggap baik diyakini akan mendatangkan kebaikan bagi pasangan suami istri saat menjalani bahtera rumah tangga. Sehingga tardisi Mattanra Esso dianggap suatu rangkaian tahapan yang sangat wajib untuk dilakukan untuk acara pernikahan. Penelitian ini juga bertujuan untuk melihat bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap tradisi Mattanra Esso. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research). Lokasi penelitian dilakukan di desa Sencalang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir. Sumber data yang digunakan adalah masyarakat dan tokoh adat sebagai data primer, data yang bersumber dari buku sebagai data sekunder. Populasi yang digunakan adalah masyarakat desa Sencalang dengan sampel 15 orang yang terdiri dari 2 tokoh adat, 13 masyarakat. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan studi pustaka. Teknik analisis menggunakan teknik deskriptif kualitatif dengan teknik penulisan deduktif dan deskriptif analitif. Hasil penelitian yang dilakukan mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan pernikahan, masyarakat masih terikat dengan kebiasaan adat berupa tradisi Mattanra Esso (Menentukan hari untuk acara pernikahan). Dalam pelaksanaannya disamping masyarakat melakukan hanya sebatas melestarikan tradisi dan sebagai bentuk ikhtiar dan optimisme, masih terdapat masyarakat yang menyakini adanya ramalan nasib baik dan buruk (ramalan) yang bersumber dari hasil perhitungan hari dengan menggunakan metode tertentu. Sehingga dalam tinjauan hukum Islam tradisi ini dianggap ‘urf shahih dan ‘urf fasid tergantung pada segi pelaksanaanya. Selama tradisi ini tidak mempengaruhi pelaksanaan pernikahan, maka tradisi ini dianggap boleh dilakukan selama tidak melanggar ketentuan syara’. Penulis menyarankan agar masyarakat melakukan tradisi ini tidak disertai dengan keyakinan atas ramalan nasib baik dan buruk.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tradisi, Mattanra Esso, Pernikahan Suku Bugis, Hukum Islam |
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 13 Jul 2023 04:49 |
Last Modified: | 13 Jul 2023 04:49 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/72898 |
Actions (login required)
View Item |