ALIFF SHAKIRIN BIN AWANG ISMAIL, - (2023) HUKUM MEMAKAN DUBUK (HYENA) (Studi Komparatif Pendapat Imam Syafi’i dan Imam Hanafi). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM.
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
|
Text
SKRIPSI ALIFF SHAKIRIN BIN AWANG ISMAIL.pdf Download (3MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Aliff Shakirin Bin Awang Ismail (2023): Hukum Memakan Daging Dubuk (hyena) (Studi Komparatif Pendapat Imam Syafi’i dan Imam Hanafi) Penelitian ini dilatarbelatangi perbedaan pendapat Imam Syafi’i dan Imam Hanafi tentang Hukum Memakan Daging Dubuk (hyena). Adapun rumusan masalah yang penulis gunakan ialah Pertama, untuk mengetahui pendapat Imam Syafi’i Imam Hanafi tentang hukum memakan daging dubuk(hyena). Kedua, apakah faktor yang membolehkan dan tidak membolehkan memakan daging dubuk (hyena). Ketiga, untuk mengetahui analisis fiqh muqarran tentang hukum memakan daging dubuk menurut pendapat imam Syafi’i dan Imam Hanafi. Dan adapun tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui pendapat, dalil dan analisis fiqh muqarran yang digunakan oleh Imam Syafi’i dan Imam Hanafi tentang hukum memakan daging dubuk (hyena). Jenis penelitian ini ini merupakan penelitian yuridis, normative hukum islam yang menggunakan kode kepustakaan (library research) yang bersifat kualitatif iaitu dengan mengklasifikasikan sesuai dengan apa yang dibahas. Adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber primer dan sekunder, yang mana sumber hukum primer menggunakan kitab Al-Umm dari Imam Syafi’I dan Bidayatul Mujtahid dari Imam Hanafi. Berdasarkan hasil penelitian penulis, menurut pendapat Imam Hanafi mengharamkan semua jenis hewan yang bertaring untuk dimakan walaupun hewan tersebut tidak menyerang manusia. Hal ini kerana Imam Hanafi memegang hadith Rasulullah yang melarang memakan segala jenis hewan yang mempunyai taring. Namun Imam Syafi’i menghalalkan untuk memakan hewan yang bernama dubuk (hyena) kerana hewan tersebut tidak menyerang manusia. Namun Imam Syafi’i membolehkan kerana hewan yang jenis dubuk ini menjadi hewan buruan pada zaman Rasulullah. Dan pada masa yang sama juga, daging dubuk (hyena) dijual diantara Safa dan Marwah pada zaman Rasulullah. Hasil penelitian ini dibuat mengikut hadith-hadith yang telah ditetapkan. Kata kunci : Imam Hanafi, Imam Syafi’i, Hukum Memakan Daging Dubuk (hyena)
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 23 Jun 2023 07:59 |
Last Modified: | 23 Jun 2023 07:59 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/72045 |
Actions (login required)
View Item |