ALHAMDA SYUKRI, - (2022) PELAKSANAAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN PADA USAHA KOS-KOSAN BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAMPAR NOMOR 4 TAHUN 2014 TENTANG BANGUNAN GEDUNG (Studi Kasus Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN SKRIPSI KECUALI BAB IV.pdf Download (3MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
ABSTRAK ALHAMDA SYUKRI, (2022): Pelaksanaan Izin Mendirikan Bangunan Pada Usaha Kos-kosan Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung (Studi Kasus Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang). Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya bangunan kos-kosan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang dari pihak yang berwenang. Padahal setiap bangunan kos-kosan harus memiliki izin berdasarkan pada Pasal 16 Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 4 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung dan pengawasan IMB harus dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar sesuai peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap usaha kos-kosan dan faktor-faktor penghambat yang mempengaruhi dalam pelaksanaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang. Serta manfaat penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada usaha kos-kosan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang. Penelitian ini menggunakan metode hukum sosiologis, dengan pendekatan penelitian yuridis empiris. Teknik pengambilan sampel adalah teknik purposive sampling. Adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu primer dan sekunder. Metode pengumpulan data berupa observasi, wawancara, angket, serta studi kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan penarikan kesimpulan induktif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan izin mendirikan bangunan pada usaha kos-kosan di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang masih belum berjalan sesuai dengan perauturan perundang-undangan. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya bangunan kos yang ada di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang yang belum memiliki IMB. Faktor penghambat yang mempengaruhi dalam pelaksanaan izin mendirikan bangunan di Kecamatan Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang adalah kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengurus IMB bangunannya ke pihak yang berwenang, persyaratan yang banyak dan prosedur yang lama, hingga sanksi dan pengawasan yang kurang tegas dari Pemerintah Daerah. Kata Kunci: Izin, Bangunan, Retribusi
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 19 Jan 2023 02:58 |
Last Modified: | 19 Jan 2023 02:58 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/65187 |
Actions (login required)
View Item |