NURFARZANA BINTI FAUZAMRIAKMAR, - (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK UANG HANTARAN PERNIKAHAN PADA MASYARAKAT MELAYU DI DAERAH SEBERANG PERAI SELATAN, SIMPANG AMPAT, PULAU PINANG, MALAYSIA. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf Download (2MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (448kB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi dimana jumlah nilai uang hantaran semakin meningkat dari hari ke hari pada masyarakat Melayu di daerah Seberang Perai Selatan, Simpang Ampat, Pulau Pinang. Adapun yang menjadi rumusan masalah penelitian yakni apa faktor dan dampak peningkatan jumlah nilai uang hantaran melakukan serta bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap peningkatan jumlah nilai uang hantaran pada masyarakat Melayu di daerah Seberang Perai Selatan, Pulau Pinang. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (Field Research). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan untuk analisisnya, penulis menggunakan analisis deskriptif yang bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan persepsi masyarakat terhadap faktor peningkatan jumlah nilai uang hantaran pernikahan menurut Hukum Islam di daerah Seberang Perai Selatan, Simpang Ampat, Pulau Pinang. Hasil dari pembahasan ini adapun yang menjadi faktor peningkatan jumlah nilai uang hantaran adalah karena beberapa faktor yaitu Pertama: Uang hantaran tinggi menjadi tren pada masyarakat Melayu. Perilaku masyarakat yang kerap mempunyai perilaku berpacu dalam perihal pernikahan, dalam perihal ukuran uang hantaran yang tinggi. Kedua: Meningkatnya biaya hidup. Kenaikan penghasilan yang tidak sejalan dengan peningkatan biaya hidup menekan masyarakat untuk meningkatkan jumlah nilai uang hantaran. Ketiga: Biaya untuk pesta pernikahan. Harga barang-barang untuk mengadakan pesta pernikahan semakin mahal dan yang keempat: Tingkat pendidikan wanita. Sebagian orang tua calon pengantin wanita meletakkan nilai uang hantaran berdasarkan tingkat pendidikan anak perempuan mereka. Merujuk Hukum Islam, uang hantaran boleh dilakukan sebab Islam tidak melenyapkan budaya serta adat istiadat sesuatu bangsa ataupun negeri sepanjang tidak berlawanan dengan prinsip- prinsip Islam. Praktek memberi uang hantaran tak dapat disanggah manfaatnya namun sekiranya ditentukan dalam jumlah yang tinggi, karenanya akan terjadi kerusakan seperti menunda agenda pernikahan, hutang yang tinggi, meningkatnya jumlah perawan tua, perzinaan yang merajalela dan sebagainya maka dapat disimpulkan bahwa hukum uang hantaran yang tinggi tidak sesuai sebagaimana mestinya. Kata Kunci : Hukum Islam, Hantaran Pernikahan, Masyarakat Islam.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 16 Jan 2023 08:03 |
Last Modified: | 16 Jan 2023 08:03 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/64980 |
Actions (login required)
View Item |