MELIA ASMIATI, - (2021) PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA INVESTOR DENGAN WARUNG COBEK DAN GOPEK DI KOTA PEKANBARU. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf Download (3MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK MELIA ASMIATI NIM: 11720724958 Skripsi ini berjudul: Penyelesaian Wanprestasi Dalam Perjanjian Kerjasama Antara Investor Dengan Warung Cobek Dan Gopek Di Kota Pekanbaru. Dalam KUH Perdata sebagaimana yang tercantum dalam pasal 1338, perjanjian merupakan kesepakatan antara dua belah pihak dan perjanjian yang sudah di sepakati tersebut merupakan undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Maka dari itu perjanjian merupakan ikatan yang dibuat oleh kedua belah pihak untuk melaksanakan pekerjaan atau kegiatan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat, sebagaimana dalam ketentuan pasal 1234 KUH Perdata, yaitu memberikan sesuatu, berbuat sesuatu dan tidak berbuat sesuatu. Dalam hal ini terdapat perbuatan wanprestasi yang penulis jumpai padakegiatan pembangunan masjid. Berdasarkan perjanjian awal yang penulis lakukan adanya perbuatan yang dalam bentuk perjanjian yaitu antara investor penyedia modal dengan pemilik usaha warung Cobek dan Gopek di Kota Pekanbaru tidak berjalan sesuai dengan perjanjian yang di buat. Maka dari itu penulis akan mengkaji lebih lanjut peristiwa ini dalam bentuk kajian karya ilmiah mengenai penyelesaian wan prestasi tersebut. 1) Bagaimanakah penyelesaian kasus wanprestasi dalam perjanjian kerjasama antara investor dengan Warung Cobek Dan Gopek Di Kota Pekanbaru? 2) apa faktor penyebab terjadinya wanprestasi dalam perjanjian Kerjasama antara investor dengan warung cobek dan gopek dikota pekan baru Dari hasil penelitian dan pembahasan terdapat penyelesaian kasus wanprestasi yang terjadi dalam perjanjian kerjasama antara investor dangan warung copek dan gopek di Kota Pekanbaru adalah sebagai berikut:1) pihak kedua memberikan teguran sebanyak 3 kali kepada pihak pertama 2) pihak memberikan tenggang waktu atau negosiasi kepada pihak pertama . 2). faktor penyebab terjadinya wanprestasi dalam Perjanjian Kerjasama Antara Investor Dengan Warung Cobek Dan Gopek Di Kota Pekanbaru, antara lain: 1)Pihak pertama tidak dapat membayarkan cicilan bulanan yang telah disepakati sesuai dengan jatuh tempo yang berlaku.2 Pihak pertama mengalami menurunkan hasil ekonomi penjualan dan tingginya bagi hasil yang telah di sepakati kepada pihak kedua sehingga pihak pertama mengalami kesulitan untuk membayar angsuran setiap bulannya. 3 Kurangnya itikad baik dari pihak pertama Pihak pertama Melakukan prestasi atau pembayaran tetapi terlambat tidak sesuai dengan waktu yang sudah di perjanjikan sebelumnya
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 22 Dec 2021 03:12 |
Last Modified: | 22 Dec 2021 03:12 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/56971 |
Actions (login required)
View Item |