MUHAMMAD FIKRI, - (2021) IMPLEMENTASI UUD NO. 32 TAHUN 2002 TENTANG PENYIARAN DI LPP TVRI RIAU-KEPRI PROGRAM HALLO PEMIRSA. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf Download (3MB) | Preview |
|
Text (BAB V)
BAB V.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
ABSTRAK Hallo pemirsa berusaha memberikan tayangan yang menjadi wadah bagi masyarakat untuk bernyanyi bersama (karaoke), telepon interaktif, berkirim salam, dan sekaligus untuk sharingseputar informasi yang tengah hangat dalam satu minggu. Media penyiaran harus berpedoman pada regulasi penyiaran yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) Penyiaran No. 32 tahun 2002. Berdasarkan pengamatan awal terhadap acara Hallo Pemirsa di TVRI Riau menunjukkan bahwa masih ada beberapa yang tidak sesuai dengan regulasi penyiaran seperti bahasa yang digunakan sering menggunakan bahasa daerah seperti bahasa Minang, Melayu dan Ocu sedangkan masyarakat penonton di Riau memiliki banyak ragam suku dan tidak semua mengerti dengan bahasa yang diugunakan. Dalam melakukan penyiaran masih belum membaur dengan masyarakat karena lebih ke monoton. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana implementasi UUD No. 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran di LPP Tvri Riau-Kepri Program Hallo Pemirsa?. Penulisan mengunakan metode pendekatan kualitatif. Penelitian ini merupakan penelitian Studi Kasus dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang diinterprestasikan secara deskriptif analisis yaitu dengan menggambarkan regulasi penyiaran UU No.32 Tahun 2002. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer berupa observasi, wawancara dan dokumentasi dan data sekunder berupa buku, artikel, dan jurnal yang mengandung informasi metodologi penelitian. Berdasarkan hasil penelitian terhadap acara Hallo Pemirsa di TVRI Riau sudah sesuai dengan kketentuan UU No.32 tahun 2002 Pasal 35 – 47 yaitu tentang acara tersebut mnemiliki bahasa siaran yang mudah dimengerti, adanya relai dan siaran bersmaa, kegiatan jurnalistik sudah sesuai, adanya hak siar, adanya ralat siaran, adanya arsip siaran, sadanya siaran iklan di tengah-tengah siaran acara Hallo Pemirsa, adanya sensor isi siaran sehingga tidak adanya masalah. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi regulasi penyiaran di TVRI Riau Program Hallo Pemirsa sudah terlaksana dengan baik sesuai dengan UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Kata Kunci: UUD NO. 32 TAHUN 2002, Penyiaran, Hallo Pemirsa
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Dakwah dan Komunikasi > Ilmu Komunikasi |
Depositing User: | fdk - |
Date Deposited: | 12 Aug 2021 05:14 |
Last Modified: | 12 Aug 2021 05:14 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/54304 |
Actions (login required)
View Item |