KAMALUDDIN TAMUSAI NST, - (2021) ZINA MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA (Analisis Terhadap Pasal 284 KUHP Ditinjau Menurut Hukum Islam)”. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
|
Text
SKRIPSI LENGKAP KECUALI BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text (BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN)
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (613kB) |
Abstract
Skripsi dengan judul “Zina Menurut Hukum Positif Indonesia (Analisis Terhadap Pasal 284 KUHP Ditinjau Menurut Hukum Islam)” ini ditulis berdasarkan latar belakang perbedaan ketentuan zina dalam KUHP pasal 284 dengan ketentuan zina dalam hukum Islam. KUHP menyebutkan bahwa perbuatan itu dikatakan zina apabila dilakukan oleh orang yang berstatus sudah menikah baik keduanya atau salah satunya, sedangkan dalam hukum Islam ketentuan zina tidak demikian. Zina adalah perbuatan hubungan seksual diluar pernikahan baik pelakunya sudah berstatus menikah ataupun belum. Adapun rumusan masalah dalah penelitian ini adalah : (1) Bagaimana zina menurut KUHP Pasal 284? (2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap zina dalam KUHP Pasal 28? Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research) dengan mengambil sumber data primer yang berasal dari KUHP dan buku atau literatur lain yang berkenaan dengan pembahasan pada masalah yang diteliti dalam skripsi ini. Sedangkan teknis analisis data menggunakan content analysis. Yaitu dengan mengambil isi dari sumber primer, menganalisis buku atau literature yang berhubungan dengan penelitian baik secara teori, konsep maupun keterangan yang berhubungan langsung dengan masalah penelitian. Kemudian disusun secara rasional untuk mengurai masalah penelitian hingga mendapat kesimpulan. Perbuatan zina menurut pasal 284 KUHP adalah hubungan seksual atau persetubuhan diluar perkawinan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dan seorang perempuan yang kedua-duanya atau salah satunya masih terikat dalam perkawinan dengan orang lain. Adapun tinjauan hukum Islam atas pasal 284 KUHP yaitu Dari segi defenisi zina, sangat tampak perbedaan yang bertentangan antara KUHP dan hukum Islam. KUHP membatasi atau memberi syarat tentang defenisi zina yang mana pembatasan tersebut tidak sesuai dengan hukum Islam.Dalam hukum Islam yang diharamkan bukan hanya mendekati zina saja akan tetapi segala hal yang mendorong untuk melakukannya, dan segala penyebab yang dapat membuat orang melakukannya. Maka dapat kita lihat bahwa dalam pasal 284 terkesan melonggarkan dan memberi peluang besar untuk orang berbuat zina. Dalam KUHP status suami istri menjadi syarat agar perbuatan tersebut masuk kategori zina. Sedangkan dalam hukum Islam perbuatan zina tidak terbatas oleh status suami istri, intinya perbuatan tersebut dilakukan di luar ikatan pernikahan yang sah. Dalam hukum Islam status suami istri menjadi pembeda dalam pemberian hukuman zina, bukan sebagai syarat perbuatan zina sebagaimana yang disebutkan dalam pasal 284 KUHP.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | fdk - |
Date Deposited: | 10 Aug 2021 23:31 |
Last Modified: | 10 Aug 2021 23:31 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/54094 |
Actions (login required)
View Item |