Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Jual Beli Makanan Rigan di Warung Desa Hutaraja (Studi Kasus Desa Hutaraja kecamatan Muara Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan)

Sara Ishamah Nadhilah, - (2021) Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Jual Beli Makanan Rigan di Warung Desa Hutaraja (Studi Kasus Desa Hutaraja kecamatan Muara Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (724kB)
[img]
Preview
Text
GABUNGAN TANPA BAB IV.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Abstrak Sara Ishamah Nadhilah (2021): Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Jual Beli Makanan Rigan di Warung Desa Hutaraja (Studi Kasus Desa Hutaraja kecamatan Muara Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan) Manusia pada dasarnya memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi setiap harinya yaitu kebutuhan primer diantaranya sandang, pangan dan papan, selain kebutuhan pangan pokok yang dikonsumsi sehari-hari, ada juga makanan sampingan yang di buat oleh beberapa pengusaha makanan. Di zaman modern sekarang makanan telah diproduksi dengan mesin canggih dan dibungkus dengan kemasan yang rapi.Jual beli merupakan suatu perjanjian tukar menukar benda (barang) yang mempunyai nilai, atas dasar suka sama suka antara kedua belah pihak sesuai dengan perjanjian yang dibenarkan syara’, yaitu sesuai dengan rukun dan syarat jual beli harus terpenuhi. Namun yang terjadi di warung desa Hutaraja transaksi jual beli yang dilakukan dengan syarat dan rukun tidak terpenuhi, jual beli yang dilakukan menjual makanan ringan deangan keadaan rusak: melempem, berbau, berubah rasa, serta berjamur. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik jual beli makanan ringan di warung Desa Hutaraja dan bagaimana tinjauan Fiqh Muamalah terhadap jual beli makanan ringan di warung Desa Hutaraja. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research). Populasi dalam penelitian ini pembeli di warung Desa Hutaraja dan 4 pemilik warung atau penjual, sampelnya sebanyak 20 orang pembeli dan 4 orang pemilik warung makanan ringan dengan menggunakan Insidentil Sampling.Sumber data primer yang terdapat pada penelitian ini berasal dari pembeli dan pemilik warung atau penjual makanan ringan di Desa Hutaraja serta sumber sekunder yang berkaitan dengan penelitian.Metode pengumpulan datanya adalah dengan melakukan observasi, wawancara, dan dokumentasi.Teknik analisis data adalah menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif dan teknik penulisan penelitian ini adalah menggunakan teknik penulisan deduktif. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa praktik jual beli makanan ringan di warung Desa Hutaraja dengan keadaan rusak: melempem, berbau, berubah rasa serta berjamur yang dilakukan oleh penjual, memiliki alasan atau faktor antara penjual dan pembelidengan terjadinya jual beli makanan ringan yang rusak: melempem, berbau, berubah rasa serta berjamur. Alasan atau faktor dari penjual yaitu adanya kelalaian dari penjual atas kurang telitinya dalam menjual makanan ringan, dan terkadang penjual juga tertipu dengan kemasan makanan ringan yang tidak mengalami kerusakan tetapi didalam telah mengalami kerusakan seperti: melempem, berbau, berubah rasa serta berjamur, sehingga pembeli yang mendapatkan makanan yang rusak juga memiliki alasan yaitu pembeli merasa kecewa kepada penjual karna menjual makanan ringan yang telah rusak pembeliberanggapan bawa makanan tersebut tidak baik untuk dikonsumsi. Ditinjau dari Fiqh Muamalah jual beli tersebut tidak diperbolehkan untuk dilakukan, makanan ringan yang diperjual belikan hahal tidak ada bahan yang membuat makanan ringan menjadi haram, namun makanan ringan yang di jual di warung Desa Hutaraja telah mengalami kerusakan: melempem, berbau, berubah rasa serta berjamur tidak baik untuk dikonsumsi. Sehingga dari segi objek barang atau makanan yang dijual telah terdapat kemudhoratan yaitu telah rusaknya makanan ringan seperti melempem, berbau, berubah rasa, serta berjamur dan besar kemungkinan dapat menggagu pencernaan atau kesehatan konsumen atau pembeli yang menikmatinya. Dan jual beli produk makanan ringan di warung Desa Huataraja dengan keadaan rusak: melempem, berbau, berubah rasa tidak sah dalam akad jual beli karena menjual makanan ringan yang dapat memudharatkan tidak diperbolehkan dalam Islam sehingga tidak sesuai dengan rukun dan syarat dalam jual beli, tidak terpenuhi dari segi objek atau barang yang diperjual belikan dan islam juga menganjurkan untuk memakan makanan yang halal lagi baik dalam surah Al-baqarah ayat 168. Kata Kunci: Jual Beli, Makanan Ringan, Fiqh Muamalah

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.2 Teologi Islam, Aqaid dan Ilmu Kalam > 297.273 Islam dan Ilmu Ekonomi
000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 06 Aug 2021 06:26
Last Modified: 06 Aug 2021 06:27
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/53478

Actions (login required)

View Item View Item