Maisaroh Sagala, - (2021) PEMENUHAN HAK UPAH PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI PERUSAHAAN PT. MEGA CENTRAL AUTONIAGA MEDAN MENURUT TINJAUAN FIQIH MUAMALAH. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf Download (4MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
ABSTRAK Maisaroh Sagala (2021): Pemenuhan Hak Upah pada Masa Pandemi Covid-19 di Perusahaan PT. Mega Central Autoniaga Medan Menurut Tinjauan Fiqih Mualamah Perusahaan PT. Mega Central Autoniaga Medan adalah usaha yang bergerak dibidang jual beli mobil baik unit baru dan bekas merek Chevrolet. Dalam sistem kerjasama hubungan industrial, dimana terdapat sistem pembayaran upah yang di dalamnya melibatkan dua pihak yaitu pihak pertama sebagai penyedia jasa atau tenaga yang pada umumnya disebut sebagai karyawan. Kemudian pihak kedua adalah pihak yang menyediakan pekerjaan yang sering disebut sebagai atasan atau pimpinan perusahaan. Hal ini dimaksud sebagai usaha kerjasama saling menguntungkan dalam rangka meningkatkan taraf hidup bersama, baik bagi pengusaha maupun bagi karyawan. Sedangkan yang paling penting dalam masalah upah adalah keadilan. Keadilan dalam penetapan upah pada karyawan PT. Mega Central Autoniaga belum memenuhi karakteristik nilai-nilai hukum Islam (Fiqih Muamalah), karena besarnya upah yang dibayarkan oleh perusahaan kepada karyawan tidak sesuai dengan yang telah ditentukan dalam akad perjanjian kerja yaitu besarnya upah yamg dibayarkan oleh perusahaan harus dipotong 25% dari perjanjian upah di awal tanpa mengurangi jam kerja karyawan.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perusahaan PT. Mega Central Autoniaga Medan memberikan hak upah pada masa pandemi Covid-19, dan bagaimana tinjauan Fiqih Muamalah tentang pemenuhan hak upah pada masa pandemi Covid-19 di PT. Mega Central Autoniaga Medan. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Populasi dalam penelitian ini adalah karyawan PT. Mega Central Autoniaga yang berjumlah 124 orang maka penulis mengambil sampel sebanyak 20% yaitu berjumlah 22 orang karyawan dan 2 orang pimpinan perusahaan dengan menggunakan teknik purposive sampling. Sumber data primer yang terdapat pada penelitian ini berasal dari para karyawan PT. Mega Central Autoniaga serta sumber sekunder yang berkaitan dengan penelitian. Metode pengumpulan datanya adalah dengan melakukan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data adalah menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif dan teknik penulisan penelitian ini adalah menggunakan teknik penulisan deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pemenuhan hak upah pada masa pandemi Covid- 19 di perusahaan PT. Mega Central Autoniaga Medan menurut tinjauan Fiqih Muamalah masih belum sesuai dengan ketentuan fiqih karena berdasarkan bahan hukum yang sudah diperoleh dan dianalisis, PT. Mega Central Autoniaga Medan pada dasarnya telah membuat kebijakan serta melaksanakan pemenuhan hak upah sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, namun pada prinsip syariah dengan sistem pemotongan upah yang diterapkan tidaklah boleh karena belum menjalankan upah mengupah dalam penetapan jumlah upah masih jauh dari ketentuan fiqih muamalah yang terdapat pada Firman Allah Swt An-Nisa (4) ayat 29 yang menjelaskan orang beriman harus memenuhi akadnya bermuamalah sesuai kesepakatan. Kata kunci: Ijarah, Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, fiqih muamalah
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.2 Teologi Islam, Aqaid dan Ilmu Kalam > 297.273 Islam dan Ilmu Ekonomi 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 05 Aug 2021 10:34 |
Last Modified: | 05 Aug 2021 10:34 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/53328 |
Actions (login required)
View Item |