Abdul Arkan, - (2021) PELAKSANAAN E-LITIGATION DI PENGADILAN NEGERI BANGKINANG MENURUT PERATURAN MAHKAMAH AGUNG (PERMA) NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG ADMINSTRASI PERKARA DAN PERSIDANGAN DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf Download (4MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
ABSTRAK Abdul Arkan, (2021): Pelaksanaan e-Litigation di Pengadilan Negeri Bangkinang Menurut Peraturan Mahmakamh Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Adminstrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Dalam perkembangannya, proses penyelesaian perkara di persidangan tidak selalu di lakukan dengan cara konvensional yakni para pihak secara langsung datang ke persidangan akan tetapi dapat dilakukan secara online. Mahkamah Agung mengeluarkan Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2019 tentang administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik. Seiring dengan tuntutan perkembangan zaman yang mengharuskan adanya pelayanan administrasi perkara dan persidangan di pengadilan agar menjadi lebih efektif dan efisien, oleh karenanya ketua Mahkamah Agung menetapkan peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik pada tanggal 06 Agustus 2019 sebagai penyempurnaan dari peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik khususnya yang terkait dengan tata cara persidangan secara Elektronik. Untuk itu penelitian ini bertujuan untuk 1) mengetahui pelaksanaan e-litigasi menurut PERMA Nomor 1 tahun 2019 di Pengadilan Negeri Bangkinang, 2) mengetahui apa saja kendala dalam pelaksanaan e- Litigation di Pengadilan Negeri Bangkinang. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data yaitu kualitatif. Sumber data yang peneliti gunakan adalah sumber data primer, dan sumber data sekunder. Sumber data primer di peroleh dari observasi ke tempat penelitian, dan wawancara secara langsung kepada informan di tempat penelitian. Sedangkan sumber data sekunder peneliti peroleh dari buku-buku, jurnal, dan internet, metode pengumpulan data peneliti menggunakan dengancara wawancara, dan observasi. Dan teknik pengambilan sampel yang peneliti gunakan adalah teknik purposive sampling. Dari hasil penelitian yang peneliti lakukan menunjukan bahwa pelaksanaan e-litigasi di Pengadilan Negeri Bangkinang belum di terapkan sesuai dengan PERMA Nomor 1 Tahun 2019, hal itu dapat dilihat dari tahap kesimpulan dan pemeriksaan saksi yang dilakukan Pengadilan Negeri Bangkinang dilakukan secara offline disebabkan beberapa pertimbangan, sedangkan pelaksanaan persidangan yang lainnya sudah di terapkan sesuai dengan PERMA Nomor 1 Tahun 2019 yaitu secara online (e-litigasi). Dan kendala yang dihadapi selama persidangan yaitu sistem yang belum baik, dapat dilihat dari SDM Tinya, serta sarana dan prasarana yang kurang memadai. Kata Kunci: E-Litigasi, Pelaksanaan e-Litigasi.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 16 Jul 2021 05:27 |
Last Modified: | 16 Jul 2021 05:27 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/51408 |
Actions (login required)
View Item |