Feni Alfira, - (2021) PANDANGAN MASYARAKAT TERHADAP BATASAN-BATASAN PERGAULAN DENGAN IPAR DI KELURAHAN PASIR SIALANG KECAMATAN BANGKINANG DITINJAU DARI HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf Download (5MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (5MB) |
Abstract
ABSTRAK Feni Alfira, (2021): “Pandangan Masyarakat Terhadap Batasan-Batasan Pergaulan Dengan Ipar Di Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang Ditinjau Dari Hukum Islam”. Penulisan skripsi ini dilatar belakangi oleh banyaknya masyarakat di Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang yang tidak memperhatikan batasan-batasan pergaulan dengan ipar. Masyarakat menganggap bahwa ipar sama dengan saudara kandung dan pergaulan dengan ipar sama dengan pergaulan dengan saudara kandung. Sedangkan ipar menurut hukum Islam ipar adalah mahram muaqqat (mahram musyaharah). Artinya pergaulan dengan ipar sama dengan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Oleh sebab itu penulis perlu melakukan penelitian tentang pandangan masyarakat terhadap batasan-batasan pergaulan dengan ipar yang berlokasi di Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang serta tinjauan hukum Islam terhadapnya. Adapun rumusan masalahnya adalah bagaimana pandangan masyarakat terhadap batasan-batasan pergaulan dengan ipar di Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang. Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap batasan-batasan pergaulan dengan ipar di Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan. Subjek penelitian ini adalah masyarakat Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang. Sedangkan objek penelitian ini adalah pandangan masyarakat di Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang terhadap batasan-batasan pergaulan dengan ipar. Adapun yang menjadi populasi dalam penelitian ini terdiri dari 80 orang dari masyarakat Kelurahan Pasir Kecamatan Bangkinang. Dalam hal ini penulis mengambil sample dengan menggunakan teknik Purposive Sampling yaitu berjumlah 48 orang. Dalam penelitian ini dapat disimpulkan beberapa hal: Pertama, Masyarakat Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang tidak terlalu memperhatikan batasan-batasan pergaulan dengan ipar. Kedua, Pandangan masyarakat terhadap batasan-batasan pergaulan dengan ipar di Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang ditinjau dari hukum Islam adalah bertentangan dengan hukum Islam. Dikatakan bertentangan dengan hukum Islam karena sebagian dari masyarakat Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang menganggap bahwa ipar sama kedudukannya dengan saudara kandung maka dari itu pergaulan dengan ipar sama dengan pergaulan dengan saudara kandung. Sedangkan menurut hukum Islam ipar itu adalah mahram muaqqat. Oleh sebab itu, pergaulan dengan ipar sama dengan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Kata Kunci : Batasan-Batasan Pergaulan, Ipar, Hukum Islam
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 29 Jun 2021 04:29 |
Last Modified: | 29 Jun 2021 04:29 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/49892 |
Actions (login required)
View Item |