AFNI NURFADILA. F, - (2021) SIKAP ORANG TUA YANG MELARANG ANAKNYA MENIKAH SEBELUM MAPAN DI DESA KAYU ARO KECAMATAN KAMPAR UTARA KABUPATEN KAMPAR MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN SKRIPSI KECUALI BAB IV.pdf Download (4MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
ABSTRAK AFNI NURFADILA.F (2021) : Sikap Orang Tua Yang Melarang Anaknya Menikah Sebelum Mapan Di Desa Kayu Aro Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar Menurut Perspektif Hukum Islam Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja alasan orang tua melarang anaknya menikah sebelum mapan, dan bagaimana perspektif hukum Islam terhadap sikap orang tua yang melarang anaknya menikah sebelum mapan di desa Kayu Aro Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apa saja alasan orang tua melarang anaknya menikah sebelum mapan di desa Kayu Aro Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar, serta bagaimana perspektif hukum Islam terhadap sikap orang tua yang melarang anaknya menikah sebelum mapan di desa Kayu Aro Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research), dengan menggunakan metode deduktif, dan deskriptif. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder yang kemudian dianalisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Sedangkan pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah sebagian para orang tua di desa Kayu Aro memang melarang anaknya menikah sebelum mapan, hal tersebut sudah menjadi kebiasaan bagi para orang tua. Namun, menurut perspektif hukum Islam nya alasan tersebut bertentangan dengan hukum Islam. Adapun kesimpulan dari penelitian ini ialah bahwa yang menjadi faktor sikap orang tua yang melarang anaknya menikah sebelum mapan di desa Kayu Aro Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar adalah berdasarkan analisis penulis ialah bertentangan dengan hukum Islam. Mengingat menunda pernikahan hanya karena faktor harta kekayaan, jabatan adalah suatu larangan dan terdapat banyak mudharatnya. Demikian juga Rasulullah Saw. melarang membujang, atas dasar itu, selama mampu menikah, maka dianjurkan untuk segera menikah. Kata Kunci : Sikap, Orang Tua, Melarang, Menikah, Mapan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 29 Jun 2021 04:12 |
Last Modified: | 29 Jun 2021 04:12 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/49864 |
Actions (login required)
View Item |