Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

STANDARISASI BANDAR UDARA DI TEMPULING KABUPATEN INDRAGIRI HILIR PROVINSI RIAU BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KM 34 TAHUN 2006 TENTANG PENETAPAN LOKASI BANDAR UDARA

ARIEF RYANDA, - (2021) STANDARISASI BANDAR UDARA DI TEMPULING KABUPATEN INDRAGIRI HILIR PROVINSI RIAU BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KM 34 TAHUN 2006 TENTANG PENETAPAN LOKASI BANDAR UDARA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (596kB)
[img]
Preview
Text
SKRIPSI ARIEF RYANDA.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Standarisasi Bandar Udara Di Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 34 Tahun 2006 Tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara, Oleh karena itu Bandar Udara Tempuling merupakan aset penting bagi Pemerintah Daerah sebagai transportasi udara yang efektif dan praktis, oleh karena itu penting bagi Pemerintah Daerah untuk dapat mengelola aset secara memadai. Salah satunya fasilitas Bandar Udara di Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir ialah bangunan, prasarana dan sarana Bandar udara Tempuling merupakan aset pemerintah yang sangat vital dalam operasional transportasi udara, fenomena yang terjadi bahwa fasilitas Bandar Udara Tempulingbanyak mengalami kerusakan berat maupun ringan akibat tidak terpeliharanya dengan baik, dan juga kurangnya sarana dan prasarana seperti tidak adanya alat rambu udara radio untuk Bandar Udara Tempuling tersebut. Standarisasi Bandar Udara Di Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 34 Tahun 2006 Tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara tidak berjalan dengan baik yang mana Bandar Udara Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riautersebut, hirarki fungsinya adalah sebagai bandar udara, bukan pusat penyebaran yang ruang udara disekitarnya tidak dikendalikan dan akan diselenggarakan oleh pemerintah daerah Provinsi Riau dan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir melalui unit pelaksana teknis Dinas Perhubungan. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui Bagaimana Standarisasi Bandar Udara di Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir serta Faktor Penghambat Tidak Beroperasinya Lagi Bandar Udara Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir. Secara teoritis manfaat dari penelitian ini diharapkan mampu memberikan informasi kepada masyarakat terhadap pelaksanaan Bandar Udara Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum sosiologis, yaitu penelitian lapangan yang menggunakan metode pendekatan yuridis empiris yakni melihat sesuatu kenyataan hukum di dalam masyarakat. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah purposive sampling. Sumber data dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif dan penarikan kesimpulan secara induktif. Standarisasi Bandar Udara Di Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 34 Tahun 2006 Tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara tidak terlaksana dengan baik diantara tahapan pelaksanaanya: (i) proses; (ii) perencanaan;(iii) pelaksanaan; dan(iv) pengawasan. Adapun Faktor Penghambat Tidak Beroperasinya Lagi Bandar Udara Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir yaitu (i) kurangnya Sumber Daya Manusia; (ii) kuragnya sarana dan prasarana; (iii) kurangnya koordinasi dengan instansi terkait; dan (iv) maskapai penerbangan mengalami kerugian.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 15 Feb 2021 08:04
Last Modified: 15 Feb 2021 08:04
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/42116

Actions (login required)

View Item View Item