Zainal Arifin, - (2021) Kebijakan Uang Muka (Down Payment) Pembiayaan Murabahah Pada Kendaraan Mobil Di Bmt Al Ittihad Pekanbaru. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
|
Text
TUGAS AKHIR GABUNGAN.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (461kB) |
Abstract
ABSTRAK Zainal Arifin(2021): Kebijakan Uang Muka (Down Payment) Pembiayaan Murabahah Pada Kendaraan Mobil Di Bmt Al Ittihad Pekanbaru Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Kebijakan Uang Muka (Down Payment) Pembiayaan Murabahah Pada Kendaraan Mobil Di BMT Al Ittihad Pekanbaru. Sehingga rumusan masalah dalam penelitian ini adalah pertama, Bagaimana Kebijakan Uang Muka (Down Payment) Pembiayaan Murabahah Pada Kendaraan Mobil Di BMT Al Ittihad Pekanbaru Menurut Analisis Perbankan Syariah. Kedua, Bagaimana Praktek Dari Kebijakan Uang Muka (Down Payment) Pembiayaan Murabahah Pada Kendaraan Mobil Di BMT Al Ittihad Pekanbaru. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Data primer merupakan sumber data penelitian yang diperoleh secara langsung dari sumber asli seperti melakukan wawancara kepada pihak yang terkait. Disini data yang diperoleh bersumber dari BMT AL ITTIHAD Pekanbaru sedangkan data sekunder adalah data penelitian yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui media perantara yang diperoleh dari kepustakaan ataupun jurnal. Metode analisa data yang digunakan adalah Deskriptif Kualitatif yaitu menganalisa data yang bersifat penjelasan data dan informasi yang kemudian dikaitkan dengan teori dan konsep-konsep yang mendukung pembahasan yang relevan kemudian setelah semua data telah berhasil dikumpulkan maka penulis menjelaskan secara rinci dan sistematis sehingga dapat tergambar secara utuh dan dapat dipahami secar jelas dikesimpulan terakhirnya. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan dapat ditarik kesimpulan bahwa Kebijakan Uang Muka (Down Payment) Pembiayaan Murabahah Pada Kendaraan Mobil Di BMT AL ITTIHAD Pekanbaru yaitu uang muka (down payment) pembiayaan yang diberikan oleh calon nasabah kepada BMT sebelum pihak BMT membelikan barang yang diinginkan oleh calon nasabah. Dalam hal ini BMT menetapkan uang muka (down payment) sebesar 30%.Pembiayaan dari BMT yang diperuntukkan bagi para nasabah yang menginginkan kendaraan baru yaitu mobil dengan menggunakan akad murabahah. Aplikasi akad jual beli murabahah pada produk pembiayaan dilakukan sebelum barang secara prinsip menjadi milik BMT. Hal ini tentunya tidak sesuai dengan ketentuan FATWA No.4/DSN-MUI/IV/2000 tanggal 1 April 2000 yang menetapkan bahwa jika bank hendak mewakilkan kepada nasabah untuk membeli barang dari pihak ketiga, maka akad jual beli murabahah harus dilakukan setelah barang secara prinsip menjadi milik bank. Kata Kunci: Kebijakan, Uang Muka, Pembiayaan Murabahah
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Perbankan Syari'ah |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 18 Feb 2021 04:31 |
Last Modified: | 18 Feb 2021 04:31 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/41791 |
Actions (login required)
View Item |