JASMIATI (2013) PEMIKIRAN IMAM MALIK TENTANG HAK WARIS BAGI ISTERI YANG TELAH HABIS MASA IDDAH. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
2013_2013300AH.pdf Download (501kB) | Preview |
Abstract
Skripsi yang berjudul “PEMIKIRAN IMAM MALIK TENTANG HAK WARIS BAGI ISTERI YANG TELAH HABIS MASA IDDAH” ini ditulis berdasarkan latar belakang pendapat para fuqaha yang mengatakan bahwa isteri tidak dapat mewarisi harta peninggalan suami secara mutlak, karena sebelum kematian suami, talak yang dijatuhkan sudah talak ba’in sehingga hak mewarisi diantara keduanya menjadi hilang, isteri dapat mewarisi harta peninggalan suaminya selama ia masih dalam masa iddah, jika masa iddah sudah berakhir isteri tidak dapat lagi mewarisi harta peninggalan mantan suaminya. Adapun menurut Imam Malik isteri yang telah habis masa iddah tetap mendapatkan hak waris dari suami yang telah menceraikannya dan tidak dikenakkan iddah wafat atau iddah talak pada isterinya. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk menjelaskan pemikiran Imam Malik tentang hak waris bagi istri yang telah habis masa iddah dan tinjauan menurut hukum kewarisan Islam terhadap pemikiran Imam Malik. Penelitian ini berbentuk penelitian hukum normatif, dengan menggunakan buku Imam Malik yang berjudul “al-Muwaththa’ dan al-Mudawwanah al-Kubra sebagai rujukan bahan hukum primernya, sedangkan bahan hukum skundernya dalam tulisan ini adalah sejumlah literatur yang ada kaitannya dengan penelitian ini. Adapun metode analisa yang digunakan Metode Deskriptif dan Yuridis Normatif. Bersifat deskriptif karena penelitian ini mendeskripsikan pemikiran Imam Malik tentang hak waris bagi isteri yang telah habis masa iddah, yaitu mengumpulkan, menyusun dan memaparkan fakta yang diperoleh selama penelitian, tetapi yang paling penting adalah menganalisis semua fakta dan data tersebut sepanjang berhubungan erat dengan masalah yang diteliti. Bersifat Yuridis normatif karena penelitian ini mengkaji dan menganalisis pemikiran Imam Malik, terhadap hak waris bagi istri yang telah habis masa iddah, yaitu mengkaji dan menganalisis kaidah-kaidah hukum yamg diistinbatkan atau ditetapkan yang berhubungan erat dengan masalah yang diteliti. Menurut pemikiran Imam Malik, bahwa isteri yang sudah habis masa iddah tetap mendapat hak waris dari suami yang telah menceraikannya. Adapun alasannya, disebabkan bila isteri yang telah ditalak oleh suami dan telah habis masa iddah kemudian ia tidak mendapatkan hak waris maka dikhawatirkan nanti bekas isteri tersebut hidupnya akan menderita dan sengsara, hal ini juga berdasarkan kasus talak dalam keadaan sakit yang diselesaikan oleh Utsman bin Affan yakni kasus yang menyangkut isteri Abdurrahman bin Auf, serta agar suami tidak menceraikan isterinya diwaktu suami sakit karena dikawatirkan adanya unsur kesengajaan dari suami ketika hendak mentalak isteri agar isteri tersebut tidak mendapat hak waris.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | Surya Elhadi |
Date Deposited: | 20 May 2016 03:58 |
Last Modified: | 08 Sep 2016 07:50 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/3330 |
Actions (login required)
View Item |