SARI RAMADANI, - (2020) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI PULSA ELEKTRIK ANTARA DISTRIBUTOR DAN AGEN (Studi Kasus Di Tangs Ponsel Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (756kB) |
|
Text
SKRIPSI_SARI_RAMADANI__(11622204240)[1].pdf Download (4MB) |
Abstract
ABSTRAK Sari Ramadani: Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Pulsa Elektrik Antara Distributor Dan Agen (Studi Kasus Di Tangs Ponsel Desa Rimbo Panjang Kecamtan Tambang Kabupaten Kampar) Penelitian ini dilatar belakangi oleh praktik jual beli yang terjadi di Tangs Ponsel desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar yang berkaitan dengan jual beli pulsa elektrik antara distributor dan agen, pihak Tangs Ponsel sebagai distributor dan pihak pembeli sebagai agen. Jual beli pulsa elektrik antara distributor dan agen dilakukan dengan menggunakan sistem deposit. Deposit pulsa merupakan stok jumlah saldo yang dapat digunakan agen untuk melakukan pengisian pulsa kepada konsumen. Dalam praktik jual beli pulsa elektrik antara distributor dan agen terdapat tidak adanya kejelasan harga pulsa dari pihak distributor karena harga pulsa dapat berubah sewaktu-waktu tanpa adanya pemberitahuan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Dengan mengumpulkan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dalam penelitian sampel yang dijadikan responden dalam penelitian ini sebanyak 30 orang yang terdiri dari agen dan distributor dengan teknik purposive sampling. Sumber data yang digunakan penelitian ini yaitu sumber data primer yang terdapat pada penelitian ini berasal dari agen dan distributor dan sumber data sekunder yang berkaitan dengan penelitrian. Metode analisa yangdigunakan adalah metode analisa deskriptif yaitu setelah semua data terkumpul maka diklarifikasi dalam pemaparan dan penjelasan. Dalam praktik jual beli di Tangs Ponsel Praktik jual beli pulsa elektrik antara distributor dan agen di Tangs Ponsel dilakukan dengan menggunakan sistem deposit, jika ditinjau dari hukum Islam belum sesuai dengan syariat Islam. Karena belum terpenuhinya syarat dan rukun jual beli yaitu pada ijab dan qabul. Ulama fiqih sepakat bahwa urusan utama dalam jual beli adalah kerelaan, sedangkan yang terjadi dalam akad yang dilakukan oleh distributor dan agen mengandung unsur penipuan/gharar. Praktik yang dilakukan Praktik yang dilakukan Tangs Ponsel dan agen belum sesuai dengan syariat Islam dan jual beli tersebut menjadi rusak (fasid) atau batal.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.2 Teologi Islam, Aqaid dan Ilmu Kalam > 297.273 Islam dan Ilmu Ekonomi 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 08 Sep 2020 02:29 |
Last Modified: | 08 Sep 2020 02:29 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/30052 |
Actions (login required)
View Item |