Masyithah Aini, - (2019) PEMBANGUNAN TOWER SALURAN UDARA TEGANGAN EKSTRA TINGGI (SUTET) DI TINJAU DARI PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2015 (Studi Kasus Jorong Ampang Gadang Nagari Panti Selatan Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
1. COVER.pdf Download (709kB) | Preview |
|
|
Other (pengesahan)
2. PENGESAAHAN.PDF Download (3MB) | Preview |
|
|
Text
4. ABSTRAK.pdf Download (254kB) | Preview |
|
|
Text
5. KATA PENGANTAR.pdf Download (450kB) | Preview |
|
|
Text
6. DAFTAR ISI OK.pdf Download (339kB) | Preview |
|
|
Text
8. BAB I.pdf Download (773kB) | Preview |
|
|
Text
9. BAB II.pdf Download (468kB) | Preview |
|
|
Text
10. BAB III.pdf Download (713kB) | Preview |
|
Text (bab IV)
11. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (503kB) |
||
|
Text
12. BAB V.pdf Download (339kB) | Preview |
|
|
Text
13. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (338kB) | Preview |
Abstract
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2009 Pasal 4 Angka 1 Tentang Ketenagalistrikan Dalam pelaksanaanya untuk meningkatkan kebutuhan tenaga listrik pemerintah membentuk suatu Badan Hukum yaitu PT Adhi Karya yang sekarang berbentuk PT.Adhi Karya Persero Tbk. Dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, maka PT.Adhi Karya Persero Tbk. membangun sistem jaringan pembangkit tenaga listrik yaitu Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi yang selanjutnya disingkat dengan (SUTET).Akan tetapi dalam pembangunannya sering kali terjadi konflik di tengah-tengah masyarakat, pasalnya di Jorong Ampang Gadang letak bangunan tower SUTET sangat dekat dengan pemukiman masyarakat, perkebunan masyarakat bahkan ada yang di pinggir jalan raya. Hal tersebut tentu tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015. Yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Pembangunan Tower SUTET Di Tinjau Dari Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015 di Jorong Ampang Gadang. Serta Apa Hambatan Dalam Pembangunan Tower SUTET Di Tinjau Dari Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2015 Di Jorong Ampang Gadang Tujuan Dari Penelitian Ini Adalah Untuk Mengetahui SUTET Di Tinjau Dari Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015 Di Jorong Ampang Gadang dan Untuk Mengetahui Hambatan Dalam Dalam Pembangunan Tower SUTET Di Tinjau Dari Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015 Di Jorong Ampang Gadang. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian Hukum Sosiologis (empiris) atau penelitian lapangan yang bersifat Deskriptif Kualitatif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang atau perilaku yang diamati. Dalam penelitian ini teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling yakni pemilihan sekelompok subjek atas ciri-ciri atau sifat-sifat tertentu yang dipandang mempunyai sangkut paut yang erat dengan ciri-ciri atau sifat-sifat populasi yang sudah diketahui sebelumnya. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan,maka penulis berkesimpulan pembanguanan tower SUTET di Jorong Ampang Gadang dalam menentukan ruang bebas dan jarak bebas minimum SUTET tidak sesuai dengan apa yang di cantumkan dalam Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015 dan Hambatan dalam pembangunan tower SUTET di Jorong Ampang Gadang hingga saat ini belum terealisasikan karena kekurangan dana serta terbentur pada minimnya pengetahuan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.2 Teologi Islam, Aqaid dan Ilmu Kalam > 297.273 Islam dan Ilmu Ekonomi |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Ari Eka Wahyudi |
Date Deposited: | 27 Aug 2019 02:40 |
Last Modified: | 27 Aug 2019 02:40 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/18328 |
Actions (login required)
View Item |