WAHYOU (2018) KEWENANGAN JAKSA DALAM MEMULIHKAN KEKAYAAN NEGARA MENURUT UU NO 16 TAHUN 2004 DALAM PERSPEKTIF FIQH SIYASAH. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
1. COVER__2018306JS.pdf Download (233kB) | Preview |
|
|
Text
2. PENGESAHAN__2018306JS.pdf Download (255kB) | Preview |
|
|
Text
3. ABSTRAK__2018306JS.pdf Download (167kB) | Preview |
|
|
Text
4. KATA PENGANTAR__2018306JS.pdf Download (244kB) | Preview |
|
|
Text
5. DAFTAR ISI__2018306JS.pdf Download (176kB) | Preview |
|
|
Text
6. BAB I__2018306JS.pdf Download (450kB) | Preview |
|
|
Text
7. BAB II__2018306JS.pdf Download (424kB) | Preview |
|
|
Text
8. BAB III__2018306JS.pdf Download (392kB) | Preview |
|
Text
9. BAB IV__2018306JS.pdf Restricted to Repository staff only Download (328kB) |
||
|
Text
10. BAB V__2018306JS.pdf Download (168kB) | Preview |
|
|
Text
11. DAFTAR PUSTAKA__2018306JS.pdf Download (172kB) | Preview |
Abstract
Skripsi dengan judul “Kewenangan Jaksa Dalam Memulihkan kekayaan Negara Menurut UU Kejaksaan No.16 Tahun 2004 Dalam Kajian Fiqh Siyasah”adalah hasil penelitian studi pustaka yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana kewenangan jaksa dalam memulihkan kekayaan negara menurut UU kejaksaan No.16 tahun 2004? Dan bagaimanakah kewenangan jaksa dalam memulihkan kekayaan negara menurut Fiqh Siyasah? Data penelitian ini dihimpun dari beberapa literatur terkait selanjutnya dianalisis berdasarkan kajian yang sesuai dengan fiqh siyasah dengan menggunakan metode deskriptif analisis, yaitu mendeskripsikan kewenangan jaksa dalam memulihkan kekayaan negara menurut UU kejaksaan No.16 tahun 2004, kemudian dianalisis dengan cara pendeskripsikan data tersebut menurut Fiqh Siyasah. Selanjutnya menggunakan pola pikir deduktif dengan mengemukakan pemaparan umum tentang Kewenangan Jaksa dalam memulihkan kekayaan negara menurut UU kejaksaan No.16 tahun 2004, selanjutnya ditarik kesimpulan yang bersifat khusus menurut Fiqh Siyasah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kewenangan jaksa dalam memulihkan kekayaan Negara menurut Undang-undang kejaksaan No 16. Tahun 2004 adalah kewenangan dengan mendapat kuasa khusus dari instansi pemerintah atau negara baik di dalam maupun di luar pengadilan sebagaimana dijelaskan dalam pasal 30 ayat 2 undang-undang kejaksaan. Dalam memulihkan kekayaan negara akibat yang ditimbulkan dari kerugian negara. Upaya tersebut dilakukan dengan cara mengajukan gugatan di dalam pengadilan atau dengan cara perdamaian di luar pengadilan. Kewenangan jaksa dalam memulihkan kekayaan negara menurut Fiqh Siyasah adalah kewenangan jaksa dengan pendekatan fiqh siyasah yang berkesesuaian dengan lembaga hisbah dalam melaksanakan tugasnya menyelesaikan sengketa, sebagai dan sebagai pengawas pejabat pemerintah apabila terjadi penyimpangan dalam kepemerintahannya. Dari tugas tersebut dapat dibenarkan Upaya jaksa dalam menyelesaikan sengketa dengan jalan litigasi dan non itigasi, sama halnya dengan hisbah dalam melakukan penuntutan dan pemanggialn para pihak untuk diselesaikan secara damai. Penulis merekomendasi kepada pejabat penyelenggara negara, khususnya Lembaga Kejaksaan Republik Indonesia agar melaksanakan kewenangannya sesuai dengan norma-norma dalam perundang-undangan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam memulihkan kekayaan negara dan tidak terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lainnya.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (Siyasah) |
Depositing User: | Mrs Rina Amelia - |
Date Deposited: | 18 Jul 2019 07:29 |
Last Modified: | 18 Jul 2019 07:29 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/16277 |
Actions (login required)
View Item |