Khairunnas (2012) HANTARAN PERKAWINAN DALAM PEMINANGAN SECARA ADAT REMPAK DITINJAU MENRUT HUKUM ISLAM (Studi Kasus Desa Rempak Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak)”. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
2012_2012252AH.pdf Download (505kB) | Preview |
Abstract
Adat Rempak Ditinjau Menrut Hukum Islam (Studi Kasus Desa Rempak Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak)” Penelitian ini di latar belakangi dengan Salah satu kebiasaan di tengah masyarakat sebagaimana yang terjadi di Desa Rempak Kabupaten Siak dalam melakukakn pra nikah adalah dengan memberikan uang hantaran sebagai pra syarat dalam melakukan perkawinan. Akan tetapi uang hantaran yang sudah ditetapkan oleh keluarga calon isteri kepada calon suami sebagai pra syarat pra pernikahan, dan dimana calon suami tidak mampu membayar uang hantaran tersebut ,maka pernikahannya menjadi batal. Dari latar belakang diatas permasalahan yang diteliti adalah Bagaimana prosesi peminangan adat Rempak Kecamatan Sabak Auh, Bagaimana aturan Hantaran belanja dalam peminangan dalam adat Rempak di Desa Rempak Kabupaten Siak, Bagaimana prosesi hantaran belanja dalam peminangan adat Rempak dalam perspektif hukum Islam. Jumlah Populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah datuk niniok mamak, calon suami, calon isteri, berjumlah 10 orang, karena jumlahnya yang sedikit dan dapat dijangkau maka penulis menggunakan semua popoulasi secara keseluruhan menjadi sampel. Penelitian ini adalah penelitian lapangan yang mengambil lokasi di desa Rempak Kabupaten Siak. Sedangkan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui observasi, wawancara, dan studi dokumen. Dan analisa data mengunakan metode deskriftif kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah Disetiap daerah memiliki perbedaan dalam suatu acara perkawinan, ritual yang dilaksanakannya berbeda-beda baik dari segi alat atau benda yang digunakan ataupun prosesi dalam melakukan suatu perkawinan menurut adat yang terdapat disetiap daerah baik di Rempak maupun di derah lain. Akan tetapi tujuan dari ritual adat dalam suatu prosesi perkawinan memiliki kesamaan yaitu untuk melestarikan kebudayaannya dan menghormati nenek moyang yang telah melahirkan dan menanamkan adat budaya sejak zaman dahulu. hikmah yang terkandung didalam suatu proses peminangan yaitu memberikan kesempatan kepada kedua calon mempelai pria dan wanita untuk mengenali sifat, akhlak, adat-istiadat, agar mengenali potensi yang dimiliki dari masing-masing pihak sehingga mereka dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawardah dan warahmah. Dalam penetuan jodoh, mahar dan peminangan menurut adat Rempak ini sedikit menyimpang, karena ada yang berbeda dengan prespektif hukum Islam.Semua ketentuan yang telah diajarkan Islam ada yang terdapat dalam prosesi peminangan menurut adat Rempak ini. Akan tetapi dalam hal ini ada juga yang bertentangan dengan Islam. Yang bertentangan dalam hal ini adalah adanya suatu kelaziman dalam masyarakat adat rempak, khususnya keluarga calon istri mensyaratkan kepada calon suami untuk memberikan uang hantaran belanja yang besar, terkadang memberatkan bagi calon suami dan pada akhirnya penikahannya menjadi batal.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.577 Perkawinan Menurut Islam, Pernikahan Menurut Islam, Munakahat |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | eva sartika |
Date Deposited: | 09 Dec 2016 08:31 |
Last Modified: | 09 Dec 2016 08:31 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/9625 |
Actions (login required)
View Item |