Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

SISTEM OPERASIONAL KLIRING PADA PT BANK MUAMALAT CABANG PEKANBARU DAN SOLUSINYA MENURUT PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM

Andri Satria (2012) SISTEM OPERASIONAL KLIRING PADA PT BANK MUAMALAT CABANG PEKANBARU DAN SOLUSINYA MENURUT PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
2013_201345EI.pdf

Download (462kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul : “Sistem Operasional Kliring yang Dilakukan pada PT Bank Muamalat Cabang Pekanbaru Menurut Perspektif Ekonomi Islam”. Kliring adalah perhitungan hutang piutang antara para peserta secara terpusat disuatu tempat dengan saling menyerahkan surat-surat berharga dan surat-surat dagang yang telah ditetapkan untuk dapat diperhitungkan, berguna memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral dalam suatu wilayah tertentu yang ditetapkan oleh bank Indonesia. Bank syari’ah juga mengambil sistem dan prosedur perbankan konvensional yang tidak bertentangan dengan prinsip Islam. Untuk itu dibentuklah Dewan Pengawas Syari’ah (DPS) yang berfungsi memberikan advis (masukan) kepada perbankan Islam guna memastikan Bank Islam tidak terlibat dalam unsur-unsur yang tidak disetujui dalam Islam. Kliring merupakan salah satu dari jasa perbankan yang diambil dari bank konvensional, sistem ini sebenarnya pernah dilakukan pada masa Rasulullah, dimana seorang sahabat yakni Ibnu Abbas pernah melakukan pengiriman uang ke Kuffah untuk keluarganya. Sistem yang digunakan pada masa Rasulullah itu menyerupai kliring ataupun jasa transfer lainnya,.Transfer ini merupakan salah satu bentuk dari wakalah.Wakalah berarti penyerahan, pendelegasian, atau pemberian mandat. . Sistem kliring yang digunakan sekarang tidak lagi sesederhana sistem pada zaman Rasulullah, sistem ini terus berubah sesuai dengan perkembangan teknologi yang ada.Sistem kliring yang digunakan pada Bank Muamalat Pekanbaru adalah SKNBI. Namun dalam proses kliring ini ada beberapa hal yang menghambat kelancaran prosesnya, diantaranya penolakan warkat. Warkat yang dikliringkan tidak selamanya tertagih, bahkan setiap kali transaksi kliring terdapat beberapa warkat yang ditolak pembayarannya. Alasan penolakan kliring pada saat penerimaan warkat kliring, disebabkan karena kurangnya persyaratan warkat kliring diantaranya tanda tangan tidak lengkap, tanggal cek atau bilyet giro yang belum jatuh tempo dan lain-lainnya. Seperti yang penulis amati pada Bank Muamalat Pekanbaru, Pelaksanaan kliring pada Bank Muamalat Pekanbaru diawali dengan petugas kliring menerima warkat dari nasabah, lalu petugas kliring menstempel warkat kliring dengan stempel kliring kemudian mencatat warkat kliring kedalam daftar kliring, neraca kliring disesuaikan dengan nota-nota kredit yang diberikan Bank Muamalat Pekanbaru sesuai dengan bank yang mengeluarkan warkat itu sendiri. Di dalam mengatasi cek kosong,Bank Muamalat Pekanbaru melaksanakan overdraf berupa denda. Di lapangan, penulis melihat dalam pelaksanaan kliring pada Bank Muamalat Pekanbaru dalam hal operasional kliring ada beberapa kekurangan diantaranya, pihak manajemen yang mengelola kliring ini tidak terfokus pada persoalan kliring saja, akan tetapi juga terfokus pada persoalan operasional lainnya, diantaranya pembuatan prosedur pendanaan maupun pembiayaan. Sehingga pelaksaaan warkat terlambat. Dan di dalam mengatasi cek kosong, Bank Muamalat Pekanbaru melakukan penerapan denda.Denda itu disebut dengan Overdraff.Sementara islam melarang mengambil keuntungan dalam penyelesaian hutang piutang.Sehingga penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan batasan masalah bagaimana sistem operasional kliring yang dilakukan pada PT. Bank Muamalat Pekanbaru menurut perspektif Ekonomi Islam,dengan rumusan masalah Bagaimana pelaksanaan kliring yang dilakukan pada Bank Muamalat Cabang Pekanbaru? Dan bagaimana tinjauan Ekonomi Islam terhadap pelaksanaan kliring pada bank Muamalat Cabang Pekanbaru ? Penelitian ini bersifat lapangan yaitu di Pekanbaru pada PT BANK MUAMALAT CABANG PEKANBARU yang beralamat Jl. Jendral Sudirman Pekanbaru. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, Observasi, dan studi pustaka. Sedangkan metode analisa data penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif, yaitu dengan cara melakukan pengamatan pada objek penelitian dan membandingkan hasil pengamatan dengan teori-teori yang berhubungan dengan ikut serta mengambil kesimpulan bagaimana sesungguhnya yang terjadi pada objek penelitian. Dari penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa pelaksanan kliring di Bank Muamalat Pekanbaru pada prinsipnya tidak bertentangan dengan Islam karena pihak bank menganut prinsip tolong menolong dan prinsip kehati-hatian serta melakukan efek jera bagi yang melakukan bentuk penipuan ini.Namun disisi lain, berhubungan dengan denda yang dilakukan oleh Bank Muamalat Pekanbaru dapat digolongkan ke dalam riba nasiah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.2 Teologi Islam, Aqaid dan Ilmu Kalam > 297.273 Islam dan Ilmu Ekonomi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Feni Marti Adhenova
Date Deposited: 08 Dec 2016 08:21
Last Modified: 08 Dec 2016 08:21
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/9557

Actions (login required)

View Item View Item