Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

TINJAUAN YURIDIS HAK GUNA USAHA MENURUT UNDANG- UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL (Analisis Perbandingan dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria)

Raja Suraya Ardina (2012) TINJAUAN YURIDIS HAK GUNA USAHA MENURUT UNDANG- UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL (Analisis Perbandingan dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
2012_2012220EI.pdf

Download (375kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul “ Tinjauan Yuridis Hak Guna Usaha menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Analisis Perbandingan dengan Undang-undang No. 5 Tahun 1960 tentang bPeraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria). Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UUPM) pasal 22 ayat (1) huruf a menyebutkan hak guna usaha dapat diberikan dengan jumlah paling lama 95 (sembilan puluh lima) tahun. Sedangkan didalam Undang-undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) pasal 29 ayat 1, 2, dan 3 menyebutkan Hak Guna Usaha dapat diberikan untuk waktu paling lama 60 tahun. Terdapat perbedaan pengaturan dalam pemberian hak guna usaha dari kedua ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana prinsip umum hak guna usaha menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, bagaimana prinsip umum hak guna usaha menurut Undang undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, dan bagaimana analisis perbandingan hak guna usaha menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Undang-undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Metode penelitian ini adalah penelitian hukum Normatif, yaitu penelitian terhadap perbandingan hukum. Sumberbdata berdasarkan sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis data menggunakan metode kualitatif yaitu metode yang menggunakan gambar bukan statistik. Dari hasil penelitian didapatkan UUPM yang mengatur mengenai pemberian hak guna usaha dengan jumlah 95 tahun terdapat banyak pertentangan oleh banyak kalangan. Mereka menganggap UUPM ini bertentangan dengan semangat UUPA dan UUD 1945. Didalam UUPA menyebutkan hak guna usaha diberikan dalam jangka waktu 25 atau 35 tahun dan dapat diperpanjang 25 tahun.UUPM ini dirasakan lebih menguntungkan pihak penanam modal dari pada rakyat Indonesia itu sendiri. Namun jika mengacu pada asas hukum yaitu lex specialis derogat lex generalis (ketentuan yang lebih khusus dapat mengenyampingkan ketentuan yang umum), berarti UUPA secara otomatis dianggap gugur atau tidak berlaku, dan UUPM inilah yang dijadikan acuan dalam pemberian hak guna usaha. Sedangkan mengacu pada asas lex posteriori derogat lex priori (ketentuan yang dibuat terdahulu dapat dikesampingkan oleh ketentuan yang dibuat belakangan). Ini berarti UUPA secara otomatis diangap gugur atau tidak berlaku, dan UUPM inilah jugalah yang dijadikan acuan dalam pemberian hak guna usaha. Dengan demikian yang terjadi hanyalah kerunyaman hukum.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.2 Teologi Islam, Aqaid dan Ilmu Kalam > 297.273 Islam dan Ilmu Ekonomi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Feni Marti Adhenova
Date Deposited: 07 Dec 2016 02:51
Last Modified: 07 Dec 2016 02:51
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/9387

Actions (login required)

View Item View Item