TIARA ZIKRIYA ZULASTRY, - (2026) TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP INGKAR JANJI ANGGOTA MEKAAR PADA PT PERMODALAN NASIONAL MADANI MEKAAR DESA PENYASAWAN KEC. KAMPAR. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text (Bab Gabungan)
tiaraa skripsi zikriya revisi setelah sidang gghhb-1 wtr_removed - Tiara zikriya zulastry.pdf - Published Version Download (2MB) | Preview |
|
|
Text (Bab Hasil)
tiaraa skripsi zikriya revisi setelah sidang gghhb-1 wtr-48-67 - Tiara zikriya zulastry.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (426kB) |
||
|
Text (Pernyataan)
CamScanner 07-05-26 16.00-1 - Tiara zikriya zulastry.pdf - Published Version Download (442kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi Praktik pinjam KTP dalam transaksi pembiayaan program Mekaar di PT Permodalan Nasional Madani Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar. Praktik pembiayaan formal dilakukan dengan menggunakan identitas pihak lain untuk mengakses pembiayaan, sehingga menimbulkan persoalan hukum dan etika dalam transaksi muamalah. Dalam perspektif hukum Islam, praktik ini berpotensi mengandung unsur gharar (ketidakjelasan), tadlis (penipuan), serta ketidaksesuaian antara subjek hukum dan subjek ekonomi dalam akad, yang bertentangan dengan prinsip kejujuran, transparansi, dan keadilan dalam fiqh muamalah. Penelitian ini bertujuan menganalisis mekanisme pembiayaan. program Mekaar di PT Permodalan Nasional Madani Desa Penyasawan, dan mengidentifikasi faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya praktik pinjam KTP dalam transaksi pembiayaan; serta mengkaji praktik tersebut berdasarkan perspektif fiqh muamalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pinjam KTP dalam transaksi pembiayaan program Mekaar terjadi karena tekanan kebutuhan ekonomi, keterbatasan akses administratif, serta rendahnya pemahaman masyarakat terhadap prinsip-prinsip muamalah syariah. Ditinjau dari perspektif fiqh muamalah, praktik ini mengandung unsur gharar dan tadlis, serta menimbulkan ketidakjelasan tanggung jawab akad dan subjek hukum, sehingga tidak memenuhi rukun dan syarat sah akad. Dengan demikian, praktik pinjam KTP tidak dapat dibenarkan secara syariah karena bertentangan dengan prinsip kejujuran, amanah, keadilan, dan kemaslahatan. Kepada pihak PT Permodalan Nasional Madani Mekaar (PNM) Mekaar, diharapkan dapat memperkuat system pengawasan, verifikasi identitas, dan edukasi hukum muamalah kepada nasabah. Kata Kunci: Fiqh Muamalah, Pinjam KTP, Pinjam Nama.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
||||||||||||
| Subjects: | 200 Agama | ||||||||||||
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) | ||||||||||||
| Depositing User: | Mr. doni s | ||||||||||||
| Date Deposited: | 11 May 2026 03:02 | ||||||||||||
| Last Modified: | 11 May 2026 03:02 | ||||||||||||
| URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/93580 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
