AGUS CAHYONO, - (2026) HUKUM MENGKONSUMSI BUAYA STUDY KOMPARATIF PENDAPAT IBNU QUDAMAH DAN SYEH UTSAIMIN. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text (Bab Gabungan)
GABUNGAN SKRIPSI KECUALI BAB HASIL - Agus Cahyono.pdf - Published Version Download (2MB) | Preview |
|
|
Text (Bab Hasil)
BAB HASIL - Agus Cahyono.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
||
|
Text (Pernyataan)
PERNYATAAN PUBLIKASI - Agus Cahyono.pdf - Published Version Download (398kB) | Preview |
Abstract
Perbedaan pendapat ulama mengenai hukum mengonsumsi daging buaya menunjukkan adanya dinamika dalam penetapan hukum Islam, khususnya terhadap hewan yang hidup di dua alam (amfibi). Sebagian ulama mengharamkan buaya karena termasuk hewan buas bertaring dan hidup di darat serta air, sementara sebagian lainnya membolehkannya dengan alasan buaya termasuk hewan air yang secara umum dihalalkan berdasarkan dalil Al-Qur‘an. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan pendapat Syeikh Muhammad bin Shalih al-‗Utsaimin dan Ibnu Qudamah mengenai hukum mengonsumsi buaya, serta mengkaji argumentasi yang digunakan oleh masing-masing tokoh dalam menetapkan hukumnya. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif dan bersifat komparatif. Data diperoleh dari sumber primer berupa kitab Asy-Syarh al-Mumti‟ karya Syeikh Utsaimin dan Al-Mughni karya Ibnu Qudamah, serta sumber sekunder berupa kitab fikih, buku, dan literatur pendukung lainnya. Teknik analisis data menggunakan metode deskriptif-komparatif, yaitu dengan memaparkan pendapat masing-masing tokoh, kemudian membandingkan persamaan dan perbedaannya untuk ditarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Syeikh Utsaimin berpendapat buaya halal dikonsumsi karena termasuk hewan air dan tidak terdapat dalil khusus yang mengecualikannya dari keumuman kehalalan hewan laut. Sementara itu, Ibnu Qudamah berpendapat bahwa buaya haram dikonsumsi karena memiliki taring dan termasuk hewan buas yang hidup di dua alam, sehingga dikiaskan dengan hewan darat bertaring yang diharamkan. Perbedaan ini disebabkan oleh perbedaan metode istinbath hukum dalam menentukan karakter dominan buaya, apakah sebagai hewan air atau hewan darat. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan bahwa hukum mengonsumsi buaya termasuk persoalan khilafiyah, sehingga umat Islam dapat memilih pendapat yang dianggap lebih kuat berdasarkan dalil dan pertimbangan ilmiah. Kata Kunci: Buaya, Hukum Konsumsi, Fikih Muqaran, Syeikh Utsaimin, Ibnu Qudamah.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
||||||||||||
| Subjects: | 000 Karya Umum | ||||||||||||
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum | ||||||||||||
| Depositing User: | Mr. doni s | ||||||||||||
| Date Deposited: | 12 Mar 2026 06:30 | ||||||||||||
| Last Modified: | 12 Mar 2026 06:30 | ||||||||||||
| URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/93340 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
