Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

HUKUM TIDUR SIANG RAMADHAN SECARA BERLEBIHAN BAGI O R A N G Y A N G B E R P U A S A M E N U R U T P E N D A P A T IMAM AL-NAWAWI DAN IMAM AL-HATTAB AL- MALIKI

YUNITA SALSABILLA (2026) HUKUM TIDUR SIANG RAMADHAN SECARA BERLEBIHAN BAGI O R A N G Y A N G B E R P U A S A M E N U R U T P E N D A P A T IMAM AL-NAWAWI DAN IMAM AL-HATTAB AL- MALIKI. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim.

[img]
Preview
Text (Bab Gabungan)
SKRIPSI FULL BAB 1-5 KECUALI BAB 4 - Billa Salsa.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] Text (Bab Hasil)
BAB 4 HASIL - Billa Salsa.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
PERNYATAAN YUNITA - Billa Salsa.pdf

Download (461kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Yunita Salsabilla, (2026): Hukum Tidur Siang Ramadhan Secara Berlebihan Bagi Orang Yang Berpuasa Menurut Pendapat Imam al-Nawawi Dan Imam al-Hattab al- Maliki Penelitian ini dilatar belakangi oleh permasalahan hukum mengenai tidurnya seorang yang sedang berpuasa. Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki tujuan utama membentuk pribadi yang bertakwa. Namun dalam kenyataan, sebagian umat Islam menjadikan bulan Ramadhan sebagai waktu untuk banyak tidur di siang hari, Fenomena tersebut menimbulkan perbedaan pandangan antara Imam al-Nawawi dan Imam al-Hattab al-Maliki tentang hukum tidur siang ramadhan secara berlebihan bagi orang yang berpuasa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana pandangan Imam al-Nawawi dan Imam al-Hattab al-Maliki tentang hukum tidur siang ramadhan secara berlebihan bagi orang yang berpuasa. Serta menelaah dalil dan metode istinbath hukum yang digunakan oleh keduanya. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan menggunakan metode studi kepustakaan (library research). Data primer diperoleh dari kitab al-Majmū„ Syarh al-Muhadzdzab karya Imam al-Nawawi dan Mawāhib al-Jalil li Syarh Mukhtashar Khalil karya Imam al-Hattab al-Maliki. Sedangkan data sekunder diperoleh dari literatur fikih, kitab fikih muqaran dan kitab-kitab fikih lainnya.Teknik analisis yang digunakan adalah deskriptif-komparatif, dengan memaparkan pendapat kedua imam kemudian membandingkannya untuk menemukan titik kesamaan dan perbedaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut Imam al-Nawawi, tidur sepanjang siang hari di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa, mubah selama telah berniat pada malam harinya dan tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, meskipun tidur berlebihan dianggap makruh karena mengurangi nilai pahala dan menghalangi seseorang dari amal ibadah lainnya. Sementara menurut Imam al-Hattab al-Maliki, tidur berlebihan pada siang hari termasuk perbuatan makruh mutlak karena menyia-nyiakan waktu dan bertentangan dengan tujuan utama puasa, Dari hasil perbandingan kedua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa keduanya sepakat bahwa tidur berlebihan tidak membatalkan puasa, tetapi memiliki nilai kurang baik secara spiritual. Imam al-Nawawi lebih menitikberatkan pada aspek hukum sahnya ibadah, sedangkan Imam al-Hattab lebih menekankan aspek moral dan maqasid al-syari„ah. Kata Kunci: Tidur Berlebihan, Puasa Ramadhan, Imam al-Nawawi, Imam alHattab al-Maliki, Fikih Muqaran.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorZULFAHMI2001017101bnzulfahmi@gmail.com
Thesis advisorIRFAN ZULFIKAR2021057501irfan.zulfikar@uin-suska.ac.id
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum
Depositing User: Mr. Supliadi
Date Deposited: 21 Jan 2026 04:18
Last Modified: 21 Jan 2026 04:18
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/92487

Actions (login required)

View Item View Item