Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGANGKATAN KEPALA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG IBU KOTA NEGARA

DZIKRA SAWSAN NABILA (2025) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGANGKATAN KEPALA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG IBU KOTA NEGARA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM.

[img]
Preview
Text (BAB GABUNGAN)
GABUNGAN KECUALI BAB HASIL - Dzikra Sawsan Nabila.pdf - Accepted Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (BAB HASIL)
BAB HASIL - Dzikra Sawsan Nabila.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only until 2025.

Download (3MB)
[img]
Preview
Text (PERNYATAAN)
SURAT PERNYATAAN - Dzikra Sawsan Nabila.pdf - Published Version

Download (352kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Dzikra Sawsan Nabila, (2025): Tinjauan Yuridis Terhadap Pengangkatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara Latar belakang dari penelitian ini yaitu adanya mengenai pengangkatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara dengan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dimana Ibu Kota Nusantara yang merupakan Ibu Kota Negara baru Indonesia yang dipimpin oleh seorang kepala otorita dalam pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara. Adapun tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui pengaturan pengangkatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan implikasi hukum terhadap Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang diangkat berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara. Metode penelitian ini yaitu yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, data yang diperlukan dikumpulkan melalui jurnal, buku, peraturan perundang-undangan, kamus hukum, serta sumber dan bahan hukum lainnya. Adapun hasil penelitian ini: 1. Pengaturan pengangkatan kepala otorita Ibu Kota Nusantara menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara yaitu berkedudukan setingkat menteri, ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR. Pengisian jabatan dalam hal ini dilakukan dengan menunjuk dan mengangkat orang-orang yang terbaik karena kualitas dan kemampuannya. 2. Implikasi hukum penggunaan anggaran oleh kepala otorita Ibu Kota Nusantara yaitu dalam pembangunan IKN Nusantara anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Ibu Kota Nusantara, dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Kata Kunci: Ibu Kota Nusantara, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorMAHMUZAR2026047606kasmidin@uin-suska.ac.id
Thesis advisorABU SAMAH2012066702abu.samah@uin-suska.ac.id
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr. Supliadi
Date Deposited: 25 Jul 2025 06:35
Last Modified: 25 Jul 2025 06:35
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/91216

Actions (login required)

View Item View Item