REZKA WULAN, - (2025) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DEBITUR PINJAMAN ONLINE LEGAL BERDASARKAN PERATURAN JASA KEUANGAN NOMOR 06/POJK.07/2022 DI KOTA PEKANBARU. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
|
Text (BAB GABUNGAN)
SKRIPSI LENGKAP KECUALI BAB IV_compressed - REZKA WULAN Ilmu Hukum.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text (BAB HASIL)
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN - REZKA WULAN Ilmu Hukum.pdf Restricted to Repository staff only Download (720kB) |
||
|
Text (SURAT PUBLIKASI)
serah simpan karya - REZKA WULAN Ilmu Hukum.pdf Download (168kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi dengan adanya permasalahan terhadap perlindungan hukum bagi penerima pinjaman online di Indonesia, di mana pertumbuhan fintech pinjaman online membawa kemudahan akses keuangan namun juga menimbulkan risiko seperti pinjaman ilegal dan penyalahgunaan data pribadi. Meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan POJK Nomor 6/POJK.07/2022 untuk melindungi konsumen, masih banyak perusahaan jasa keuangan online yang mengabaikan peraturan tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apa perlindungan hukum terhadap penerima pinjaman online menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 06/POJK.07/2022 dan bagaimana upaya penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh OJK dalam memberikan perlindungan hukum terhadap penerima pinjaman online.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis sosiologis dengan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian dilakukan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pekanbaru. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan sampel Deputi Komisiner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Pekanbaru dan pengguna layanan pinjaman online. Data dikumpulkan melalui wawancara dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian mengenai perlindungan hukum terhadap debitur pinjaman online dilakukan melalui perlindungan hukum preventif dengan menerbitkan peraturan untuk mencegah sengketa (POJK dan SEOJK) dan mengatur prinsip dasar perlindungan konsumen (POJK PKSJK), serta perlindungan hukum represif dengan OJK mengenakan sanksi administratif (peringatan tertulis, denda, pembatasan kegiatan usaha, pencabutan izin) dan LAPS membantu menyelesaikan sengketa antara konsumen dan lembaga keuangan. Upaya penyelesaian sengketa fintech dapat dilakukan melalui litigasi (pengadilan) dan non-litigasi (di luar pengadilan) seperti negosiasi, mediasi, konsiliasi, adjudikasi, arbitrase, Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS), dan Badan Mediasi Pembiayaan dan Pergadaian Indonesia (BMPPI). OJK Pekanbaru menerima laporan dan meneruskannya ke OJK Pusat atau Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) untuk ditindaklanjuti, di mana SWI menangani fintech ilegal dengan memblokir aplikasi dan menghentikan kegiatan. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Debitur Pinjaman Online, Peraturan POJK Nomor 06/POJK.07/2022.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
||||||||||||
| Subjects: | 000 Karya Umum | ||||||||||||
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum | ||||||||||||
| Depositing User: | Mrs. Rasdanelis | ||||||||||||
| Date Deposited: | 18 Jul 2025 00:15 | ||||||||||||
| Last Modified: | 18 Jul 2025 00:15 | ||||||||||||
| URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/90677 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
