MISALMAN, - (2025) IMPLEMENTASI SEMA NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG PEMBERLAKUAN RUMUSAN HASIL RAPAT PLENO KAMAR MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2022 SEBAGAI PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS BAGI PENGADILAN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
|
Text (BAB GABUNGAN)
SKEIPSI LENGKAP MKECUALI BAB IV - Salman 7654.pdf - Published Version Download (3MB) | Preview |
|
|
Text (BAB HASIL)
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN - Salman 7654.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (939kB) |
||
|
Text (SURAT PERNYATAAN PUBLIKASI)
surat publikasi misalman - Salman 7654.pdf - Published Version Download (179kB) | Preview |
Abstract
Mahkamah agung telah mengeluarkan SEMA No.1 Tahun 2022 mengenai pelaksanaan keputusan rapat pleno sebagai panduan bagi pengadilan. untuk menegaskan beberapa aspek penting terkait perkara perceraian, Sebagai bentuk usaha menjaga keutuhan perkawinan serta menjalankan prinsip mempersukar perceraian. Namun, Jumlah kasus perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus mengalami peningkatan. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya jumlah dari keseluruhan putusan perceraian tiap tahun di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci mulai dari diberlakukannya SEMA hingga tahun 2024. Tujuan penulisan skripsi ini, yaitu; pertama, untuk memahami perspektif hakim terhadap implementasi SEMA No. 1 Tahun 2022 di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Kedua, untuk memahami tantangan yang dihadapi hakim dalam menerapkan SEMA No. 1 Tahun 2022 di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Ketiga, untuk memahami pengaruh implementasi SEMA No. 1 Tahun 2022 terhadap perceraian di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Jenis penelitian bersifat kualitatif yang berlokasi di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Metode penelitian ini menggunakan informan dan dianalisa dengan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dengan observasi, wawancara dan studi kepustakaan. Berdasarkan temuan penelitian ini, bahwasannya penerapan SEMA Nomor 1 tahun 2022 bertujuan untuk keseragama hukum agar ada konsistensi putusan- putusan di Indonesia. Sedangkan tantangan yang sering dihadapi oleh hakim adalah banyaknya pasangan yang tetap bersikeras untuk bercerai walaupun upaya dalam keluarga belum ditempuh. Penerapan SEMA No.1 tahun 2022 dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci masih belum efektif. Sesuai dengan data dan informan bahwasanya sejak diterapkannya kaidah ini angka perceraian masih tinggi. Maka dapat dipahami bahwa kurang efektifnya aturan hukum yang diterapkan sehingga membuat tujuan untuk mempersukar perceraian tidak dapat terealisasi. Kata kunci : Implementasi, SEMA No.1 Tahun 2022, Pengadilan Agama.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
||||||||||||
| Subjects: | 200 Agama | ||||||||||||
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) | ||||||||||||
| Depositing User: | Ms. Hidayani | ||||||||||||
| Date Deposited: | 14 Jul 2025 08:17 | ||||||||||||
| Last Modified: | 14 Jul 2025 08:17 | ||||||||||||
| URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/90105 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
