JAMIL KURNIA, - (2025) KEHARMONISAN RUMAH TANGGA PERNIKAHAN DINI DI KABUPATEN INDRAGIRI HILIR PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM. Thesis thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
|
Text (BAB GABUNGAN)
TESIS LENGKAP KECUALI BAB IV_compressed - jamil Kurnia (1).pdf - Published Version Download (3MB) | Preview |
|
|
Text (BAB HASIL)
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN - jamil Kurnia.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
|
Text (SURAT PERNYATAAN PUBLIKASI)
PERNYATAAN - jamil Kurnia.pdf - Published Version Download (94kB) | Preview |
Abstract
Fokus utama dari penelitian ini adalah untuk mengungkap bagaimana relasi rumah tangga yang dibangun oleh pasangan yang menikah di usia dini dapat berjalan secara harmonis, serta mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat yang berpengaruh terhadap keberlangsungan keharmonisan tersebut. Selain itu, penelitian ini juga menganalisis pandangan hukum keluarga Islam terhadap praktik pernikahan dini dalam masyarakat Muslim kontemporer, khususnya di Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir. Fenomena pernikahan dini masih lazim ditemukan di beberapa wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Indragiri Hilir. Meskipun secara hukum Islam pernikahan dini dapat dianggap sah apabila telah terpenuhi rukun dan syaratnya, namun dalam realitas sosial, tidak sedikit pasangan muda yang menghadapi tantangan besar dalam membangun kehidupan rumah tangga yang stabil, sejahtera, dan sesuai nilai-nilai Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam terhadap lima pasangan suami istri yang menikah pada usia di bawah 19 tahun dan telah menjalani kehidupan rumah tangga minimal dua tahun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun menikah di usia muda, sebagian besar pasangan mampu menciptakan hubungan yang harmonis. Bentuk relasi yang tercipta antara suami dan istri didasarkan pada komunikasi yang baik, pembagian peran yang adil, serta komitmen bersama untuk saling mendukung dalam kondisi apapun. Faktor pendukung utama keharmonisan rumah tangga mereka meliputi usia suami yang lebih matang dari istri, pemahaman terhadap nilai-nilai agama, dan dukungan dari keluarga besar. Sementara itu, faktor penghambatnya meliputi ketidaksiapan emosional, keterbatasan ekonomi, dan rendahnya tingkat pendidikan formal. Dalam pandangan hukum keluarga Islam, pernikahan dini sah secara syar'i, namun keberhasilannya harus dinilai berdasarkan prinsip qawwam dan nilai-nilai maqaṣid syari‘ah. Konsep arrijalu qawwamuna ‘ala an-nisa’ menjadi penting dalam memberikan arahan terhadap relasi suami istri, di mana kepemimpinan suami harus dijalankan dengan tanggung jawab dan kebijaksanaan. Selanjutnya, keberhasilan pernikahan dini sangat berkaitan dengan terpenuhinya lima prinsip maqāṣid: menjaga agama (ḥifẓ al-din), jiwa (ḥifẓ al-nafs), akal (ḥifẓ al-‘aql), keturunan (ḥifẓ al-nasl), dan harta (ḥifẓ al-mal). Kata Kunci: Keharmonisan, Pernikahan Dini, Hukum Keluarga Islam.
| Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
||||||||||||
| Subjects: | 000 Karya Umum | ||||||||||||
| Divisions: | Program Pascasarjana > S2 > Hukum Keluarga | ||||||||||||
| Depositing User: | Mr Eko Syahputra | ||||||||||||
| Date Deposited: | 04 Aug 2025 01:31 | ||||||||||||
| Last Modified: | 04 Aug 2025 01:31 | ||||||||||||
| URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/89928 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
