M. Azhari Hasibuan (2014) STATUS JUAL BELI TANAH TANPA AKTA JUAL BELI PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) DI KECAMATAN BAGAN SINEMBAH BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN1998 TENTANG PERATURAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
FM.pdf Download (134kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (56kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (41kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (57kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (90kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (17kB) | Preview |
|
|
Text
EM.pdf Download (15kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh kebutuhan masyarakat Kecamatan Bagan Sinembah akan tanah semakin meningkat, seiring dengan pertumbuhan penduduk yang semakin padat, untuk memperoleh atas tanah biasanya dilakukan dengan cara jual beli tanah,namun karena kurangnya pemahaman akan PPAT kerapkali masyarakat melakukan jual beli dibawah tangan bahkan tanpa bukti tertulis,karena tidak sesuai menurut ketentuan yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 tentang Peraturan PPAT yang berwenang mengeluarkan akta otententik. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini Bagaimana status jual beli tanah tanpa Akta PPAT Di Kecamatan Bagan Sinembah,Bagaimana pengaruh PPAT bagi masyarakat dan kendala masyarakat untuk menyertakan PPAT dalam pelaksanaan jual beli tanah bagi masyarakat Kecamatan Bagan Sinembah,Bagaimana penyelesaian yang dapat dilakukan pembeli, agar jual beli tanah tanpa akta PPAT dapat mempunyai kekuatan hukum dan tujuan penelitian ini untuk mengetahui status jual beli tanpa akta PPAT, untuk mengetahui pengaruh PPAT bagi masyarakat dan apa yang menjadi kendala bagi masyarakat, untuk menyertakan PPAT dalam pelaksanaan jual beli tanah, untuk mengetahui seperti apa penyelesaian pembeli menghadapi jual beli tanah tanpa akta PPAT. Dalam penelitian ini data yang dikumpulkan melalui metode observasi, wawancara, dan kuisioner (angket) terhadap 22 responden Di Kecamatan bagan Sinembahdengan metode purposive sampling, dan studi pustaka,dilihat dari sifat dan jenis penelitiannya adalah penelitian hukum sosiologis. Kemudian dilakukan tehnik analisis data dengan cara kuantitatif. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa jual beli tanah yang dilakukan tanpa akta jual beli PPAT adalah sah menurut hukum sepanjang syarat materiil terpenuhi. Pengaruh PPAT dalam jual beli tanah sangat diperlukan untuk menghindari sengketa tanah. Kendala bagi masyarakat untuk menghadap PPAT yaitu ada tiga faktor: faktor ekonomi, factor kurangnya pemahan tentang PPAT, faktor prosedur yang rumit. Upaya yang dapat dilakukan agar jual beli tanah yang dilakukan tanpa akta jual beli PPAT adalah dengan mengajukan gugatan kepada Ketua Pengadilan Negeri setempat yang berwenang, dengan isi gugatan agar Ketua Pengadilan memutuskan bahwa jual beli hak atas tanah tersebut adalah sah berdasarkan bukti yang jelas dan berdasarkan Keputusan tersebut memberikan kuasa kepada pembeli selaku penggugat untuk bertindak mewakili penjual dan sekaligus bertindak atas dirinya sendiri selaku pembeli, sehingga jual beli hak atas tanah tersebut dapat dibuktikan dengan akta jual beli PPAT untuk segera didaftarkan pada Kantor Pertanahan setempat.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Feni Marti Adhenova |
Date Deposited: | 17 Nov 2016 04:45 |
Last Modified: | 17 Nov 2016 04:45 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/8928 |
Actions (login required)
View Item |