M. ILHAM, - (2025) PENGAWASAN PEREDARAN BARANG PALSU OLEH HAKI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK (Studi Kasus Toko Sepatu di Sukaramai Trade Center Kota Pekanbaru). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
|
Text
SKRIPSI LENGKAP KECUALI BAB IV - Ilham Muhammad.pdf Download (2MB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN - Ilham Muhammad.pdf Download (608kB) | Preview |
|
|
Text
PERNYATAAN - Ilham Muhammad.pdf Download (65kB) | Preview |
Abstract
Perlindungan hukum terhadap pemilik merek merupakan bagian penting dari sistem hukum kekayaan intelektual di Indonesia. Merek sebagai identitas suatu produk barang atau jasa harus mendapatkan perlindungan yang memadai agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis memberikan dasar hukum untuk melindungi merek dari tindakan pemalsuan yang semakin marak terjadi, khususnya dalam industri barang konsumsi seperti sepatu dan pakaian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap merek palsu, dasar yuridis, serta hambatan dalam penegakan hukumnya. Perlindungan hukum terhadap korban pelanggaran merek mencakup tindakan preventif dan represif sebagaimana dikemukakan oleh Phillipus M. Hadjon, yaitu upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan tindakan hukum terhadap pelanggar. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016, pelanggaran terhadap merek merupakan delik aduan relatif, sehingga penegakan hukum hanya dapat dilakukan jika ada laporan dari pemilik merek atau pemegang lisensi (Pasal 100–103). Kondisi ini menimbulkan tantangan serius dalam perlindungan hukum karena ketergantungan mutlak pada inisiatif pemilik merek untuk melakukan pelaporan. Faktor-faktor sosial, ekonomi, budaya, dan lemahnya kesadaran hukum masyarakat turut mendorong peredaran barang palsu. Dari sisi pemerintah, meskipun terdapat kewenangan untuk mengawasi dan mencabut izin edar produk tidak sesuai standar, lemahnya pengawasan dan koordinasi antar lembaga membuat pelaksanaan perlindungan hukum belum maksimal. Untuk mewujudkan perlindungan hukum yang efektif, perlu sinergi antara aparat penegak hukum, pemilik merek, pemerintah, dan masyarakat konsumen. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum sosilogis dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data meliputi observasi,wawancara, studi kepustakaan dan dokumentasi. Analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. disimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap merek palsu belum berjalan optimal. Diperlukan penguatan aspek regulasi, sosialisasi hukum, serta konsistensi penegakan hukum agar tujuan perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 benar- benar tercapai dan masyarakat terlindungi dari dampak negatif barang palsu. Kata Kunci: Perlindungan hukum, merek palsu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016, delik aduan, kepastian hukum, keadilan
| Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
||||||||||||
| Subjects: | 000 Karya Umum | ||||||||||||
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum | ||||||||||||
| Depositing User: | Mrs. Rasdanelis - | ||||||||||||
| Date Deposited: | 02 Jul 2025 03:22 | ||||||||||||
| Last Modified: | 02 Jul 2025 03:22 | ||||||||||||
| URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/89175 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
