Lelvanike Odetha (2014) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEWENANGAN MAHKAMAH KONTITUSI MENGADILI SENGKETA PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DALAM PERSPEKTIF NEGARA HUKUM DI INDONESIA. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
FM.pdf Download (96kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (87kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (79kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (88kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (112kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (16kB) | Preview |
|
|
Text
EM.pdf Download (14kB) | Preview |
Abstract
Salah satu asas penting negara hukum adalah asas legalitas. Asas legalitas berkaitan erat dengan gagasan demokrasi dan gagasan negara hukum. Lembaga negara adalah alat perlengkapan negara sebagaimana dimaksudkan oleh Undangundang Dasar 1945, yaitu salah satunya adalah mahkamah konstitusi. Mahkamah kontitusi dibentuk menjamin agar kontitusi sebagai hukum tertinggi dapat ditegakkan sebagaimana mestinya. Mahkamah konstitusi melakukan penafsiran terhadap Undang-undang Dasar, sebagai satu-satunya lembaga yang mempunyai kewenangan tertinggi untuk menafsirkan Undang-undang Dasar 1945. Bahkan dalam rangka kewenangannya untuk memutus perselisihan hasil pemilu, mahkamah konstitusi juga dapat disebut sebagai pengawal proses demokratisasi dengan cara menyediakan sarana dan jalan hukum untuk menyelesaikan perbedaan pendapat di antar penyelenggaraan pemilu dengan peserta pemilu yang dapat memicu terjadinya konflik politik dan bahkan konflik sosial di tengah masyarakat. Dari latar belakang tersebut dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut : Apakah dasar kewenangan mahkamah konstitusi mengadili sengketa pemilihan umum kepala daerah dalam perspektif negara hukum di Indonesia ?, Bagaimana pelaksanaan kewenangan mahkamah konstitusi dalam memutus perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah dalam perspektif negara hukum di Indonesia ?. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar kewenangan mahkamah konstitusi dalam mengadili sengketa pemilihan umum kepala daerah dalam perspektif negara hukum di Indonesia. Untuk mengetahui pelaksanaan kewenangan mahkamah konstitusi dalam memutus perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah dalam perspektif negara hukum di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif (studi kepustakaan), Sumber data dalam penelitian ini yaitu data sekunder. Penelitian ini menggunakan studi kepustakaan (hukum normatif), yaitu mengkaji mahkamah konstitusi, peraturan undangundang, literatur-literatur, kamus, koran, majalah, makalah dan hasil terhadap masalah yang diteliti. Dari penelitian ini penulis menyimpulkan salah satu dasar kewenangan mahkamah konstitusi sebagai pengawal konstitusi yang disebut dalam Pasal 24C ayat (1) dan Pasal 10 ayat (1) Undang-undang mahkamah konstitusi adalah untuk memutus perselisihan tentang hasil pemilukada. Dalam Pasal 22E ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Dasar 1945 dikatakan bahwa pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali, dan diselenggarakan untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, serta DPRD. Melihat kewenangan lembaga mahkamah konstitusi di dalam menyelesaikan perselisihan sengketa di dalam pemilukada diatur secara jelas di dalam Pasal 10 Undang-undang mahkamah konstitusi yang menyebutkan bahwa mahkamah konstitusi berperan secara Undang-undang untuk menyelesaikan perselisihan di dalam pemilu baik pemilu nasional atau pun daerah. Putusan mahkamah konstitusi adalah dasar hukum yang memberikan keabsahan perolehan suara peserta pemilu dari perhitungan hasil suara pemilu secara nasional. Masyarakat hari ini sudah tidak asing lagi dengan proses pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara langsung atau pemilukada. Sedikit berbeda memang dengan kondisi disaat pemerintahan masa orde baru karena dimasa itu pilkada/pemilukada dilaksanakan oleh lembaga legislatif pada tingkatannya. Namun sebelum masa orde baru bahkan sebelum Indonesia Merdeka jabatan kepala daerah sudah memiliki sistem (konstitusi) yang mengaturnya. Pemilukada merupakan wujud negara demokratis dalam menentukan pemimpin pilihan rakyat di daerah masing-masing dalam nuansa otonomi daerah. Keberhasilan pemilukada akan sangat bergantung pada kesejahteraan dan kecerdasan masyarakat serta konsistensi dan kejujuran penyelenggara pemilukada dalam menerapkan aturan main yang merupakan landasan yuridis pelaksanaan pemilukada
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Feni Marti Adhenova |
Date Deposited: | 17 Nov 2016 03:28 |
Last Modified: | 17 Nov 2016 03:28 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/8907 |
Actions (login required)
View Item |