MIFTAHUL HAQ, - (2025) HAK HARTA BERSAMA TERKAIT INTELLECTUAL PROPERTY RIGHTS PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM. Disertasi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
|
Text (BAB GABUNGAN)
GABUNGAN DISERTASI KECUALI BAB HASIL - miftahul haque.pdf - Published Version Download (9MB) | Preview |
|
|
Text (BAB HASIL)
BAB HASIL - miftahul haque.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (521kB) |
||
|
Text (SURAT PERNYATAAN PUBLIKASI)
PERNYATAAN PUBLIKASI - miftahul haque.pdf - Published Version Download (130kB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Miftahul Haq, (2025) Hak Harta Bersama Terkait Intellectual Property Rights Perspektif Hukum Keluarga Islam Penelitian ini berangkat dari ketidakjelasan status Intellectual Property Rights sebagai bagian dari harta bersama dalam Hukum Keluarga Islam. Sifat Intellectual Property Rights yang immaterial namun memiliki nilai ekonomi yang signifikan menimbulkan tantangan tersendiri dalam konteks pembagian harta, terutama pasca perceraian atau kematian salah satu pasangan. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis secara mendalam kedudukan harta bersama yang berasal dari Intellectual Property Rights dalam perspektif Hukum Keluarga Islam, serta menyelidiki status dan penyelesaian sengketa atas harta tersebut dalam praktik hukum di Indonesia. Fokus utama penelitian meliputi tiga pokok permasalahan: (1) Bagaimana kedudukan hak harta bersama terkait Intellectual Property Rights perspektif Hukum Keluarga Islam? (2) Bagaimana status Intellectual Property Rights sebagai harta bersama dalam perkawinan? dan (3) Bagaimana penyelesaian sengketa harta bersama yang berasal dari Intellectual Property Rights menurut Hukum Keluarga Islam di Indonesia?. Metodologi yang digunakan adalah penelitian pustaka (library research) dengan pendekatan analisis isi (content analysis) serta metode komparatif terhadap sistem hukum yang relevan. Sumber data terdiri dari bahan hukum primer seperti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, serta peraturan terkait harta bersama; dan bahan sekunder berupa buku, jurnal, serta dokumen hukum lainnya. Teknik analisis data menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Hukum Keluarga Islam mengakui prinsip harta bersama, belum terdapat kejelasan normatif mengenai kedudukan Intellectual Property Rights (IPR) sebagai bagian dari harta bersama, sehingga menimbulkan ambiguitas dalam penyelesaian sengketa, khususnya ketika IPR bernilai komersial tinggi. Disertasi ini menawarkan pendekatan baru dengan mengkategorikan IPR sebagai mal ghayr ‘ainī yang sah menurut fikih muamalah, menyatukan fikih, hukum positif, dan praktik peradilan dalam satu kerangka analisis, serta merumuskan kriteria penetapan IPR sebagai harta bersama, skema pembagian royalti yang adil, dan model penyelesaian sengketa berbasis dual forum. Sebagai kontribusi terhadap pembaruan hukum, disarankan perumusan pasal baru dalam Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Perkawinan guna mengakomodasi IPR secara eksplisit dalam sistem hukum nasional. Kata Kunci: Harta Bersama, Intellectual Property Rights, Hukum Keluarga Islam
| Item Type: | Thesis (Disertasi) | ||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
||||||||||||
| Subjects: | 000 Karya Umum | ||||||||||||
| Divisions: | Program Pascasarjana > S3 > Hukum Keluarga | ||||||||||||
| Depositing User: | Mr Eko Syahputra | ||||||||||||
| Date Deposited: | 25 Jun 2025 06:30 | ||||||||||||
| Last Modified: | 25 Jun 2025 06:30 | ||||||||||||
| URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/88888 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
