Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Rujuk Tanpa Nikah Muhallil Setelah Talak Tiga (Studi Kasus di Nagari Balai Gurah Kecamatan Ampek Angkek)

ALDHIRA SALSABILA, - (2025) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Rujuk Tanpa Nikah Muhallil Setelah Talak Tiga (Studi Kasus di Nagari Balai Gurah Kecamatan Ampek Angkek). Skripsi thesis, UIN SUSKA.

[img]
Preview
Text
CamScanner 18-06-2025 10.25 - Aldhira Salsabila.pdf

Download (369kB) | Preview
[img]
Preview
Text
SKRIPSI LENGKAP KECUALI BAB HASIL - Aldhira Salsabila.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (Bab Hasil)
BAB HASIL (IV) - Aldhira Salsabila.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (763kB)

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi dengan adanya rujuk tanpa nikah muhallil setelah talak tiga (studi kasus di Nagari Balai Gurah Kecamatan Ampek Angkek), sedangkan menurut tinjauan Hukum Islam jika seseorang sudah ditalak 3 maka ia harus melakukan nikah muhallil terlebih dahulu dengan mengikuti syarat dan rukun tertentu. Penelitian ini bertujuan: pertama untuk mengetahui faktor penyebab terajadinya rujuk tanpa nikah muhallil setelah talak tiga (studi kasus di Nagari Balai Gurah Kecamatan Ampek Angkek). Kedua untuk mengetahui pandangan atau tinjauan Hukum Islam mengenai rujuk tanpa nikah muhallil setelah talak tiga. Penelitian ini menggunakan metode lapangan (field research) dengan pendekatan normatif-empiris. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, dokumentasi, dan observasi. Data primer diperoleh langsung dari para informan yang terdiri atas satu pelaku, satu anggota keluarga, satu niniak mamak, satu tokoh agama, dan satu tokoh masyarakat. Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah, pertama, Kasus rujuk tanpa nikah muhallil setelah talak tiga di Nagari Balai Gurah, Kecamatan Ampek Angkek, terdapat perbedaan antara pandangan hukum Islam normatif (klasik) dan hukum positif Indonesia. Dimana menurut hukum positif Indonesia, sebagaimana diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, talak sah jika dijatuhkan di hadapan sidang Pengadilan Agama. Karena talak tiga dalam kasus ini dijatuhkan di luar pengadilan, maka secara hukum negara talak tersebut tidak dianggap sah. Oleh karena itu, rujuk tanpa nikah muhallil tidak dianggap melanggar hukum positif Indonesia. Sebaliknya, dalam perspektif hukum Islam normatif (klasik), talak yang dijatuhkan di luar pengadilan tetap sah jika memenuhi syarat- syarat tertentu. Talak tiga yang dijatuhkan secara sah secara syar’i mengharuskan adanya nikah muhallil sebelum pasangan dapat kembali menikah. Maka, rujuk tanpa nikah muhallil dalam kasus ini bertentangan dengan ketentuan syariat Islam. Kedua, Praktik rujuk tanpa melalui nikah muhallil setelah talak tiga yang terjadi di Nagari Balai Gurah merupakan bentuk penyimpangan terhadap hukum Islam. Praktik ini dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, yaitu: rendahnya pemahaman masyarakat terhadap hukum talak dalam Islam, adanya perasaan emosional seperti cinta dan kasih sayang yang masih tersisa antara mantan pasangan, keinginan menjaga anak-anak agar tetap dalam satu rumah tangga, serta tekanan ekonomi yang mendorong pasangan untuk bersatu kembali meskipun tidak sah secara agama.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorJohari, -2020036401196403201991021001@uin-suska.ac.id
Thesis advisorAhmad Masy’ari, -2019068401ahmad.masari@uin-suska.ac.id
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah)
Depositing User: Gusneli -
Date Deposited: 18 Jun 2025 05:07
Last Modified: 18 Jun 2025 05:09
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/88659

Actions (login required)

View Item View Item