RISTI AMININ, - (2025) HUKUM MENGGUGURAN KANDUNGAN HASIL PEMERKOSAAN (STUDI KOMPERATIF IMAM AL-GHAZALI DAN YUSUF AL-QARDHAWI). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text (BAB GABUNGAN)
GABUNGAN KECUALI BAB HASIL - RISTI AMININ Perbandingan Madzhab S1.pdf - Published Version Download (3MB) | Preview |
|
|
Text (BAB HASIL)
BAB HASIL - RISTI AMININ Perbandingan Madzhab S1.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
||
|
Text (SURAT PERNYATAAN PUBLIKASI)
CamScanner 03-06-2025 15.16 - RISTI AMININ Perbandingan Madzhab S1.pdf - Published Version Download (232kB) | Preview |
Abstract
Penulisan skripsi ini di latar belakangi oleh dua pendapat dari dua orang tokoh fiqih yang terkemuka yaitu Imam Al-Ghazali dan Yusuf Al-Qaradhawi yang mempunyai perspektif berbeda dalam memahami serta memandang permasalahan dari hukum menggugurkan kandungan hasil pemerkosaan yang dimana perbedaan pendapat dari Imam Al-Ghazali dan Yusuf Al-Qaradhawi ini terjadi diakibatkan adanya perbedaan dalil, sudut pandang, cara pandang, situasi dan kondisi yang ada yang memerlukan pengkajian lebih dalam berkaitan dengan perbedaan pendapat tersebut melalui pendekatan perbandingan dan penggunaan dalil institut hukumnya. Berdasarkan rumusan masalah dalam penelitian ini, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pendapat Imam Al-Ghazali dan Yusuf Al-Qaradhawi berkenaan tentang hukum menggugurkan kandungan hasil pemerkosaan, serta apa saja dalil dan metode yang digunakan oleh Imam Al-Ghazali dan Yusuf Al-Qaradhawi. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian kualitatif melalui studi kepustakaan (Library Reseach) dengan menelaah litelatur yang berhubungan dengan pembahasan ini. Adapun sumber data primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah Kitab Ihya‟ Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali dan Kitab Fatawa Al-Mu‟asirah (fatwa-fatwa kontemporer) karya Yusuf Al-Qaradhawi serta sumber data sekunder yang diperoleh dari kitab-kitab yang berhubungan dengan pembahasan hukum menggugurkan kandungan hasil pemerkosaan. Seterusnya penulis menggunakan pendekatan perbandingan yaitu dengan membandingkan pendapat Imam Al-Ghazali dan Yusuf Al-Qaradhawi. Dari hasil penelitian penulis ditemukan jawaban bahwa dalam Masalah hukum menggugurkan kandungan hasil pemerkosaan, Imam Al-Ghazali tetap tidak memperbolehkan dan menggolongkannya pada kategori jinayah (pidana) sedangkan Yusuf Al-Qaradhawi masih memberikan dispensasi dengan persyaratan tertentu yang menyesuaikan waktu dan keadaan dalam penetapan hukumnya. Setelah di kaji dan diteliti, penulis lebih cenderung menguatkan (tarjih) pendapat Yusuf Al-Qaradhawi karena pendapat yang digunakan Yusuf Al-Qaradhawi disisi penulis lebih kuat serta sangat relevan dalam pengaplikasiannya di masa sekarang karena dapat digunakan sebagai landasan berbagai permasalahan yang berkenaan dengan menggugurkan kandungan atau aborsi. Kata Kunci : Aborsi, Kandungan, Pemerkosaan
| Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
||||||||||||
| Subjects: | 000 Karya Umum | ||||||||||||
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum | ||||||||||||
| Depositing User: | Mr. doni s | ||||||||||||
| Date Deposited: | 04 Jun 2025 08:21 | ||||||||||||
| Last Modified: | 04 Jun 2025 08:21 | ||||||||||||
| URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/88341 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
