ALFI ZIKRI, - (2025) TINJAUAN ‘URF TENTANG WARISAN DALAM PENETAPAN RUMAH SOKO BAGI AHLI WARIS PEREMPUAN PALING BUNGSU DI DESA PULAU JAMBU KECAMATAN KAMPAR. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGRI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
|
Text
SKRIPSI LENGKAP KECUALI BAB IV.pdf Download (5MB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (954kB) |
Abstract
Salah satu adat pada masyarakat Desa Pulau Jambu Kecamatan Kampar dalam hal kewarisan adalah menetapkan rumah soko untuk anak perempuan paling bungsu. Rumah soko adalah rumah turun temurun dari nenek terdahulu kepada keturunan perempuan dalam keluarga. Oleh sebab itu, peneliti tertarik untuk membahas lebih dalam terhadap fenomena tersebut dengan membuat penelitian yaitu tinjauanۗ‘urf terhadap penetapan rumah soko bagi ahli waris perempuan paling bungsu dalam sistem kewarisan adat di Desa Pulau Jambu Kecamatan Kampar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep rumah soko dalam tradisi kewarisan di Desa Pulau Jambu dan untuk mengetahui tinjauanۗ ‘urf terhadap penetapan rumah soko bagi ahli waris perempuan paling bungsu di Desa Pulau Jambu Kecamatan Kampar tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang dilaksanakan di Desa Pulau Jambu Kecamatan Kampar dengan menggunakan pendekatan normatif empiris. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah data yang diperoleh langsung dari informan. Sedangkan sumber data sekunder yaitu buku-buku, artikel jurnal, dan hasil penelitian lainnya yang relevan dengan penelitian ini. Teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. informan penelitian ini 4 tokoh adat dan 2 tokoh agama dengan menggunakan metode purposive sampling. Teknik analisis yang digunakan adalah metode deskriptif. Kesimpulan dalam penelitian ini: pertama, rumah soko dalam perspektif masyarakat Desa Pulau Jambu Kecamatan Kampar adalah rumah yang turun temurun dari nenek terdahulu yang diwariskan melalui garis keturunan perempuan terutama anak perempuan paling bungsu dalam keluarga. Kedua, Pemberian harta soko ini tidak dapat dikatakan sebagai pembagian warisan atau faraidh dalam istilah hukum islam, melainkan pemberian harta soko ini lebih menjurus kepada praktik menjalankan wasiat yang disampaikan oleh pemilik utama pada turunan selanjutnya dan berlanjut sampai saat ini. jikaۗ dilihatۗ dariۗ sudutۗ pandangۗ ‘urf adalah sesuatu yangۗ diperbolehkanۗ (‘urf shahih), karena sistem penetapan ini menggunakan konsep sulhu (perdamaian) atau kesepakatan bersama melalui muasyawarah.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
||||||||||||
| Subjects: | 000 Karya Umum | ||||||||||||
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) | ||||||||||||
| Depositing User: | fpsi - | ||||||||||||
| Date Deposited: | 27 May 2025 01:29 | ||||||||||||
| Last Modified: | 27 May 2025 01:29 | ||||||||||||
| URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/88207 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
