RIZKI RAMADAN SAPUTRA, - (2025) KEDUDUKAN QIYAS DALAM PANDANGAN IBNU QUDAMAH DAN IBNU HAZM DALAM METODE ISTINBATH HUKUM. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf Download (4MB) | Preview |
|
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
ABSTRAK Rizki Ramadan Saputra (2025): Kedudukan Qiyas Dalam Pandangan Ibnu Qudamah Dan Ibnu Hazm Dalam Metode Istinbath Hukum Penelitian ini membandingkan metode istinbath qiyas menurut Ibnu Qudamah dan Ibnu Hazm. Keduanya merupakan ulama terkemuka dalam sejarah hukum Islam. Ibnu Qudamah lebih menekankan pentingnya illat (alasan) dan asl (dasar) dalam qiyas, sedangkan Ibnu Hazm lebih menekankan pentingnya nash (teks) dan tidak menerima qiyas sebagai sumber hukum independen. Perbedaan ini mempengaruhi aplikasi hukum Islam dalam penentuan hukum yang belum ditemukan. Tujuan skripsi ini adalah pertama, untuk mengetahui pendapat dan dalilnya Ibnu Qudamah kedudukan qiyas dalam metode istinbath. Kedua untuk mengetahui pendapat dan dalilnya Ibnu Qudamah kedudukan qiyas dalam metode istinbath. Ketiga analisis Muqaranah ushul fiqh tentang kedudukan qiyas dalam metode istinbath antara Ibnu Qudamah dan Ibnu Hazm. Penelitian ini merupakan penelitian hukum islam normatif yang di laksanakan dengan menggunakan metode penelitian pustaka, kriteria sumber datanya, data sekunder dari teknik pengumpulan data, teknik analisis kualitatif dengan metode komparatif, adapun bahan premier, yaitu; kitab Rawdhatu Nadzar Wa Jannatu Munadzar karangan Ibnu Qudamah dan kitab Al-Ihkam Fii Ushuli Al-Ahkam karangan Ibnu Hazm, dan bahan sekunder yaitu buku-buku yang mendukung penyelesaian bahan Hukum seperti Al-Mughni, karya Ibnu Qudamah, Penerjemah: Amir Hamzah, kitab Ibnu Hazm Biografi, Karya, dan Kajiannya Tentang Agama-Agama karya Mahmud Ali Himayah, Jurnal dan lainnya, dan juga dari bahan tersier yaitu Kamus, Ensiklopedia, Buku-buku biografi kedua Imam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ibnu Qudamah dan Ibnu Hazm memiliki pendapat yang berbeda tentang kedudukan qiyas. Ibnu Qudamah berpendapat qiyas dapat digunakan dengan syarat harus didasarkan pada illat yang jelas dan tidak boleh melanggar nash. Sementara itu, beliau tidak menggunakan qiyas melainkan mengedepankan pendalaman dalil secara langsung. Kata Kunci: Istinbath Qiyas, Ibnu Qudamah, Ibnu Hazm, Hukum Islam, Metode Qiyas.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
||||||||||||
| Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum 000 Karya Umum |
||||||||||||
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum | ||||||||||||
| Depositing User: | fasih - | ||||||||||||
| Date Deposited: | 08 May 2025 02:04 | ||||||||||||
| Last Modified: | 08 May 2025 02:04 | ||||||||||||
| URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/87866 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
