Abel Santika Putri, - (2025) Analisis Fiqih Mumalah Dalam Penentuan Upah Sopir Travel Di Gabus Rawa Di Desa Menggala Sakti Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGRI SULTAN SYARIF KASIM.
|
Text
TANPA BAB IV.pdf Download (2MB) | Preview |
|
|
Text (BAB IV)
PEMBAHASAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (375kB) |
Abstract
ABSTRAK Abel santika putri (2025) : Analisis Fiqih Mumalah Dalam Penentuan Upah Sopir Travel Di Gabus Rawa Di Desa Menggala Sakti Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir. Penelitian ini dilatarbelakangi ketidakadilan dalam penerimaan upah dikarenakan pemilik menyamakan upah yang tidak sesuai jam kerja dan jarak tempuh sehingga mengakibatkan ketidaksesuaian akhlak dalam menentukan upah sehingga menyebabkan ketidakwajaran dalam bermuamalah. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah Bagaimana Penentuan Upah Sopir Travel Gabus Rawa Didesa Menggala Sakti Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Bagaimana Analisis Fiqh Mumalah Dalam Penentuan Upah Sopir Travel Gabus Rawa Di Desa Menggala Sakti Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui Penetuan Upah Sopir Travel Gabus Rawa Travel Di Desa Menggala Sakti Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Untuk mengetahui Analisis Fiqih Muamalah Dalam Penentuan Upah Sopir Travel Studi Kasus Gabus Rawa Travel Di Desa Menggala Sakti Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir. fiqh muamlah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) yang berlokasi di Desa Menggala Sakti Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Adapun informan penenlitian yang digunakan adalah masyarakat Desa Menggala Sakti dengan jumlah 11 orang. Penelitian ini menggunakan informan penenlitian Teknik pengumpulan data yang di gunakan adalah observasi, wawancara dan dokumen. Teknik analisis data yang digunakan adalah menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem penentuan upah sopir travel gabus rawa di desa menggala sakti kecamatan tanah putih kabupaten rokan hilir dilakukan secara lisan, karena didasari atas dasar rasa kepercayaan diantara kedua belah pihak ini. penenuan upah sopir travel ditentukan oleh pemilik sebesar 300.000 sesuai dengan kesepakatan seperti orang bekerja 14 jam dan 7 jam. Hukum penentuan upah sopir travel adalah mubah (boleh) dikarenakan sama sama ridho kedua belah pihak. Namun terdapat masalah kurangnya sesuai prinsip mumalah yaitu ketidaksesuain akhlaknya dalam menentukan upah seperti pemilik menyamakan upah orang bekerja 14 jam dan 7 jam, seharusnya dalam melaksanakan syariat harus beriringan dengan akhlak agar sopir tidak merasa dirugikan dalam bekerja., meskipun secara fiqih mumalah masih boleh dilakukan teetapi mengakibatkan ketidaksesuai akhlak yaitu maka akan memiliki akhlak yang kurang baik. Kata Kunci: Fiqih Muamalah, Penentuan Upah, Sopir travel
| Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
||||||||||||
| Subjects: | 000 Karya Umum | ||||||||||||
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) | ||||||||||||
| Depositing User: | fasih - | ||||||||||||
| Date Deposited: | 21 Apr 2025 01:50 | ||||||||||||
| Last Modified: | 21 Apr 2025 01:50 | ||||||||||||
| URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/87549 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
