Salsabila Mayandah Siagian, - (2025) Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Praktik Pelaksanaan Jasa Perawatan Kecantikan Brazilian Waxing (Studi Kasus di YU Beauty Studio Rumbai Pekanbaru). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
|
Text
TANPA BAB IV.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text (BAB IV)
PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (771kB) |
Abstract
ABSTRAK Salsabila Mayandah Siagian (2025): Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Praktik Pelaksanaan Jasa Perawatan Kecantikan Brazilian Waxing (Studi Kasus di YU Beauty Studio Rumbai Pekanbaru) Penelitian ini dilatarbelakangi adanya praktik perawatan kecantikan brazilian waxing dalam perjanjian sewa menyewa. Praktik brazilian waxing di YU Beauty Studio Rumbai Pekanbaru menggunakan teknik mencabut bulu kemaluan dengan mengggunakan sugar wax yang dicampur lemon. Dalam pelaksanaan jasa perawatan tersebut terdapat penyimpangan yang tidak memperhatikan nilai-nilai keislaman yang berkaitan dengan aurat. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dan memperoleh kepastian hukum mengenai muamalah dalam praktik jasa perawatan kecantikan brazilian waxing. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik pelaksanaan jasa brazilian waxing di YU Beauty Studio dan bagaimana tinjauan fiqh muamalah terhadap pelaksanaan jasa perawatan kecantikan brazilian waxing. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research) yang berlokasi di Rumbai Pekanbaru dengan informan penelitian berjumlah 10 Orang, 1 pemilik dari studio kecantikan dan 9 orang pelanggan. Sumber data berasal dari sumber data primer dan skunder. Penelitian ini menggunakan metode wawancara, dokumentasi, studi pustaka dan menggunakan Analisa deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa praktik pelaksanaan jasa perawatan kecantikan brazilian waxing adalah haram dilihat dari beberapa aspek yaitu terkait dengan tidak terpenuhinya prinsip dasar dalam bermuamalah yaitu prinsip halal baik halal memperoleh zatnya maupun memanfaatkanya. Jasa brazilian waxing jika ditinjau dari objeknya menjadi batal atau tidak sah karena tidak memenuhi salah satu syarat sah ijarah yaitu manfaat yang menjadi objek akad harus diperbolehkan oleh syara. Dalam praktiknya menampakkan batasan aurat besar. Dan penyedia jasa brazilian waxing ini tidak termasuk pada kondisi dharuri dimana apabila tidak dikerjakan atau dilaksanakan akan mengancam jiwa. Namun dalam praktik ini termasuk kebutuhan tahsiniyat yaitu kebutuhan pelengkap yang apabila tidak dikerjakan tidak mengancam jiwa dan dapat dilakukan secara sendiri tanpa memerlukan bantuan orang lain. Jika bertentangan dengan aturan agama Islam maka status jasa dan upah yang diterima itupun haram sesuai dengan kaidah fiqih yang berbunyi “apa yang haram menggunakannya, maka haram pula mengambilnya” Kata Kunci: Brazilian Waxing, Fiqih Muamalah, Ijarah
| Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
||||||||||||
| Subjects: | 000 Karya Umum | ||||||||||||
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) | ||||||||||||
| Depositing User: | fasih - | ||||||||||||
| Date Deposited: | 17 Apr 2025 07:06 | ||||||||||||
| Last Modified: | 17 Apr 2025 07:06 | ||||||||||||
| URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/87539 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
